42 Kades/Lurah Banten Ikuti Peacemaker Justice Award, Harapan Lahirnya Pemimpin Desa yang Bijak
Sebanyak 42 kepala desa dan lurah di Banten berpartisipasi dalam Peacemaker Justice Award untuk mencetak pemimpin desa yang memahami hukum dan mampu menjadi penengah konflik.
Sebanyak 42 kepala desa (kades) dan lurah di Provinsi Banten mengikuti Peacemaker Justice Award (PJA). Ajang penghargaan ini diprakarsai oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk menemukan dan menghargai para pemimpin desa yang tidak hanya cakap dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga berperan aktif sebagai penengah konflik di masyarakat. Sosialisasi program ini telah dilakukan sejak Februari hingga Maret 2025, menjangkau 1.550 desa di seluruh Banten.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Banten, Marsinta Simanjuntak, mengungkapkan harapannya agar PJA dapat menghasilkan figur kades dan lurah yang mampu menyelesaikan sengketa secara adil, damai, dan efisien. Proses sosialisasi dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah, dengan para kades dan lurah mendapatkan pendampingan dari kepala bagian hukum. Sosialisasi juga dilakukan secara daring melalui Zoom kepada panitia seleksi daerah (panselda).
Partisipasi dari berbagai daerah di Banten cukup beragam. Tercatat 4 peserta dari Kabupaten Pandeglang, 8 dari Kabupaten Lebak, 5 dari Kabupaten Tangerang, 11 dari Kota Tangerang, 9 dari Kota Cilegon, 3 dari Kota Serang, dan 2 dari Kota Tangerang Selatan. Total pendaftar PJA dari Banten mencapai 42 orang. Seleksi PJA sendiri dijadwalkan pada bulan Juni atau Juli 2025.
Seleksi yang Transparan dan Objektif
Kemenkumham Banten menekankan pentingnya peran aktif panselda dalam memastikan proses seleksi berjalan transparan dan objektif. Marsinta Simanjuntak memberikan arahan kepada seluruh panselda untuk mensosialisasikan program ini secara menyeluruh kepada para lurah dan kades serta mengawasi jalannya seleksi dengan ketat. Hal ini bertujuan untuk menjamin integritas dan kredibilitas ajang penghargaan ini.
Lebih lanjut, Marsinta Simanjuntak berharap program ini tidak hanya berhenti pada target administratif. Ia ingin PJA melahirkan pemimpin desa yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi peacemaker, yaitu penengah yang bijaksana dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dan sosial di masyarakat. Kemampuan ini dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan desa yang harmonis dan kondusif.
Kemenkumham Banten optimistis bahwa program ini akan terus berkembang di masa mendatang. "Kami berharap tahun depan, jumlah peserta dari Banten bisa terus meningkat. Makin banyak yang ikut serta, makin kuat pula fondasi hukum yang kami bangun dari desa," ujar Marsinta Simanjuntak.
Partisipasi Aktif Kades dan Lurah
Partisipasi aktif dari para kades dan lurah dalam PJA sangat penting. Mereka diharapkan tidak hanya mendaftar, tetapi juga memahami tujuan dan nilai-nilai yang ingin dicapai melalui program ini. Dengan demikian, PJA diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap tata kelola pemerintahan desa dan penyelesaian konflik di tingkat akar rumput.
Proses seleksi yang transparan dan objektif akan memastikan bahwa kades dan lurah yang terpilih benar-benar layak dan mampu menjalankan peran sebagai peacemaker. Hal ini akan berkontribusi pada terciptanya perdamaian dan keadilan di masyarakat desa.
Keberhasilan PJA di Banten diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, program ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas kepemimpinan di tingkat desa dan terciptanya masyarakat yang lebih adil dan damai.
Melalui program ini, diharapkan akan tercipta pemimpin desa yang tidak hanya cakap dalam hal administrasi, tetapi juga memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik secara damai dan adil. Hal ini akan berdampak positif bagi terciptanya masyarakat yang harmonis dan kondusif.
PJA merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi hukum yang kuat dari tingkat desa. Dengan semakin banyaknya kades dan lurah yang berpartisipasi, diharapkan akan semakin banyak pemimpin desa yang mampu menjadi penengah konflik yang bijaksana.
Harapan untuk Masa Depan
Kemenkumham Banten berharap agar ke depannya, semakin banyak kades dan lurah di Banten yang berpartisipasi dalam PJA. Peningkatan jumlah peserta akan memperkuat fondasi hukum yang dibangun dari tingkat desa, dan pada akhirnya akan berdampak positif bagi seluruh masyarakat Banten. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan pemimpin desa yang profesional, berintegritas, dan mampu menjadi penengah konflik yang bijaksana.