Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Manokwari Bebaskan BPHTB Rumah Subsidi Mulai Januari 2025
Manokwari Bebaskan BPHTB Rumah Subsidi Mulai Januari 2025

Pemkab Manokwari mulai Januari 2025 memberikan pembebasan BPHTB untuk rumah subsidi maksimal Rp240 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdaftar di Kementerian Perumahan Rakyat.

Sumber Antara
Pemkab Manokwari Terapkan Opsi Pajak MBLB: Tambah Pendapatan Provinsi
Pemkab Manokwari Terapkan Opsi Pajak MBLB: Tambah Pendapatan Provinsi

Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai 5 Januari 2025 memberlakukan opsi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang menambah pendapatan Provinsi Papua Barat sebesar 5% dari total pajak.

konten ai
Pendapatan Pajak Manokwari Triwulan I Capai Rp15,9 Miliar, Opsen PKB-BBNKB Jadi Pendongkrak Utama
Pendapatan Pajak Manokwari Triwulan I Capai Rp15,9 Miliar, Opsen PKB-BBNKB Jadi Pendongkrak Utama

Bapenda Manokwari laporkan realisasi pajak triwulan I tahun 2025 mencapai Rp15,9 miliar, melampaui target dan didorong oleh peningkatan signifikan dari Opsen PKB dan BBNKB.

#planetantara
Penajam Paser Utara Tarik Investor Properti dengan PBG-BPHTB Nol Rupiah
Penajam Paser Utara Tarik Investor Properti dengan PBG-BPHTB Nol Rupiah

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil menarik minat investor sektor perumahan dengan kebijakan pembebasan retribusi PBG dan pajak BPHTB, mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

#planetantara
Gratis PBG, BPHTB, dan PPN untuk MBR: Kebijakan Pro Rakyat dari Pemerintah
Gratis PBG, BPHTB, dan PPN untuk MBR: Kebijakan Pro Rakyat dari Pemerintah

Pemerintah Indonesia memberikan keringanan berupa pembebasan biaya PBG, BPHTB, dan PPN untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka mendorong kepemilikan rumah dan mengurangi kemiskinan ekstrem.

MBR
Pemkot Semarang Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB Tahun 2025
Pemkot Semarang Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB Tahun 2025

Pemerintah Kota Semarang memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025, bahkan memberikan diskon dan undian berhadiah bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu.

#planetantara
Palangka Raya Bebaskan BPHTB untuk MBR, Mulai Februari 2025
Palangka Raya Bebaskan BPHTB untuk MBR, Mulai Februari 2025

Pemkot Palangka Raya menerbitkan Perwali yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mulai Februari 2025 untuk mendukung program satu juta rumah, dengan kriteria penghasilan dan luas bangu

konten ai
Bapenda Kota Tangerang Mudahkan Bayar Pajak Lewat Loket Keliling
Bapenda Kota Tangerang Mudahkan Bayar Pajak Lewat Loket Keliling

Bapenda Kota Tangerang membuka loket pajak keliling di 13 kecamatan untuk memudahkan warga membayar PBB-P2 dan BPHTB, yang juga mendapat diskon hingga 25% hingga 31 Maret 2025.

PBB
Relaksasi PBB-P2 Batam: Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Relaksasi PBB-P2 Batam: Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah Kota Batam memberikan relaksasi pajak PBB-P2 dengan diskon hingga 10 persen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, ditargetkan capaian penerimaan pajak meningkat signifikan.

Sumber Antara
Pemkot Bengkulu Bebaskan BPHTB untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Pemkot Bengkulu Bebaskan BPHTB untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Pemerintah Kota Bengkulu memberikan pembebasan BPHTB bagi warga berpenghasilan rendah yang membeli rumah subsidi pertama, sebagai upaya untuk meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kurang mampu.

konten ai
Pemerintah Gratiskan BPHTB, PBG, dan PPN untuk MBR hingga Juni 2025
Pemerintah Gratiskan BPHTB, PBG, dan PPN untuk MBR hingga Juni 2025

Kabinet Indonesia Maju memberikan angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghapusan biaya BPHTB, PBG, dan PPN untuk rumah subsidi hingga Juni 2025, demi meningkatkan akses kepemilikan rumah.

#planetantara
Singkawang Hapus BPHTB untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Singkawang Hapus BPHTB untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Pemkot Singkawang segera menghapus BPHTB dan PBG bagi warga berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan maksimal Rp7 juta (lajang) dan Rp8 juta (menikah) per bulan, sesuai Perwali Nomor 38 Tahun 2024.

Sumber Antara