Pemprov Papua Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2025
Pemerintah Provinsi Papua mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan diskon hingga 40 persen hingga akhir Agustus 2025 untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberikan angin segar bagi masyarakatnya. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov mengajak seluruh warga Papua untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program yang berlangsung hingga akhir Agustus 2025 ini menawarkan keringanan pajak yang signifikan, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.
Program pemutihan pajak ini diluncurkan sebagai upaya meringankan beban masyarakat Papua, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih mengalami dampak. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Papua, Yosefina Fransina Way, secara khusus mengimbau masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sembilan kabupaten dan kota untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
"Kami harap masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sembilan kabupaten dan kota untuk memanfaatkan kesempatan tersebut karena dapat membantu meringankan wajib pajak," kata Yosefina Fransina Way di Jayapura, Jumat (9/5).
Insentif Menarik untuk Wajib Pajak
Salah satu daya tarik utama program pemutihan pajak ini adalah diskon pembayaran pokok pajak hingga 40 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor. Potongan ini cukup signifikan dan diharapkan dapat meringankan beban keuangan masyarakat. Selain itu, program ini juga menghapuskan denda pajak, menjadikannya lebih menarik bagi wajib pajak yang menunggak.
Tak hanya bagi pemilik kendaraan bermotor di Papua, program ini juga terbuka bagi masyarakat yang memiliki nomor kendaraan dari luar Papua. Mereka juga berhak mendapatkan diskon sebesar 40 persen. Ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan meskipun terdaftar di luar Provinsi Papua.
"Pemerintah telah memberikan keringanan dengan menghapuskan denda dan memberikan potongan pajak dan kesempatan yang sangat baik, karena tidak datang setiap saat," jelas Fransina menambahkan.
Manfaat Pemutihan Pajak untuk Pembangunan Papua
Pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Papua. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak, pemerintah dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan masyarakat membayar pajak, maka dapat membantu pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Provinsi Papua yang lebih baik," ujar Fransina. Oleh karena itu, Pemprov Papua berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini dengan sebaik-baiknya.
Program pemutihan pajak ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Papua. Kesempatan ini tidak datang setiap saat, sehingga masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkannya sebelum masa pemutihan berakhir pada Agustus 2025.
Berikut poin-poin penting mengenai program pemutihan pajak kendaraan di Papua:
- Diskon: Hingga 40 persen untuk pokok pajak semua jenis kendaraan.
- Penghapusan Denda: Denda pajak dihapuskan.
- Masa Berlaku: Hingga akhir Agustus 2025.
- Sasaran: Warga Papua dan pemilik kendaraan dari luar Papua.
- Tujuan: Meringankan beban masyarakat dan mendanai pembangunan infrastruktur.
Pemprov Papua berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pembangunan di Papua akan semakin maju dan sejahtera.