80 Ribu Kopdes Merah Putih: Mampukah Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia hingga 8 Persen?
Inisiatif pemerintah membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dipertanyakan relevansinya di tengah tren global, namun optimisme tetap mengemuka.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program ambisius pendirian 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekonomi lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen, sebuah target yang menantang di tengah dinamika ekonomi global. Program ini diperkuat oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, memberikan mandat kepada Kementerian Koperasi untuk memastikan Kopdes Merah Putih berjalan optimal dan relevan dengan perkembangan zaman. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi berkelanjutan melalui partisipasi masyarakat desa dan semangat gotong royong.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono optimistis program ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ferry Juliantono menyatakan, "Dengan adanya distribusi aset dan kerja-kerja produktif di desa, diharapkan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional." Kemenkop berkomitmen menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang kompetitif dan berdaya saing, mendukung penuh pembentukan Kopdes Merah Putih. Namun, pertanyaan mengenai relevansi program ini di tengah tren ekonomi global tetap mengemuka.
Program ini bukan tanpa tantangan. Sejumlah ekonom dan pakar mempertanyakan relevansi penambahan jumlah koperasi secara masif di tengah tren penurunan jumlah koperasi secara global, meskipun kualitas dan layanannya meningkat. Pakar perkoperasian Suroto menuturkan, "Tren koperasi dunia hari ini, jumlah koperasi itu menurun secara kuantitas, tapi layanan dan kualitasnya meningkat. Merger, konsolidasi ini yang seharusnya didorong oleh pemerintah." Ia juga menyoroti potensi melemahnya jiwa kewirausahaan jika pengembangan Kopdes Merah Putih terlalu seragam dan tidak menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Kopdes Merah Putih: Pelengkap atau Pengganti?
Indonesia telah memiliki pengalaman dengan penggerak ekonomi desa seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes, yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan pendapatan desa dan menciptakan lapangan kerja. Lebih dari 50.000 BUMDes aktif di Indonesia telah berkontribusi signifikan pada perekonomian desa. Menkop Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi pelengkap, bukan pengganti BUMDes yang sudah ada. Ia menyatakan, "BUMDes kami pastikan masih tetap ada, Kop Des ini menjadi semangat baru karena skemanya baru terutama dari segi model bisnisnya. Koperasi menjadi instrumen pemerataan ekonomi khususnya ekonomi rakyat."
Pertanyaan kunci yang muncul adalah bagaimana Kopdes Merah Putih dapat berjalan lebih baik daripada pendahulunya. Ekonom senior CORE Indonesia, Hendri Saparini, menekankan pentingnya kegiatan ekonomi sebagai basis utama Kopdes Merah Putih agar program ini berkelanjutan. Ia menjelaskan, "Menghidupkan koperasi adalah sesuatu yang sangat mulia karena penting untuk mendorong ekonomi yang lebih inklusif. Namun, basis utamanya adalah ada kegiatan ekonomi terlebih dahulu yang kemudian berhimpun di dalam koperasi, bukan sebaliknya."
Suksesnya Kopdes Merah Putih juga bergantung pada faktor lain. Tata kelola dan manajemen yang baik menjadi kunci agar koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi yang efektif. Hal ini ditekankan oleh Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, yang menyoroti pentingnya pembimbingan teknis, audit, pertimbangan modal, kegiatan usaha, dan tata kelola yang baik. Ia menambahkan, "Mereka butuh manajemen yang baik. Jadi, (pelaku kopdes) butuh pembimbingan teknis, dan butuh audit. Semuanya harus diperhatikan. Mulai dari pertimbangan modal, dari sisi kegiatan usaha, dan kemudian governance (tata kelola)."
Momen Pembuktian di Tengah Tahun Koperasi Internasional
Pendirian 80 ribu Kopdes Merah Putih ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025, bertepatan dengan Tahun Koperasi Internasional (IYC) 2025 yang mengusung tema "Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik." IYC 2025 menekankan peran penting koperasi dalam mengatasi tantangan global dan memajukan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kesuksesan Kopdes Merah Putih akan menjadi bukti nyata kontribusi Indonesia dalam gerakan koperasi global.
Program ini menjadi momen penting bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi melalui koperasi merupakan langkah yang tepat dan relevan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada pelaksanaan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat. Dengan manajemen yang baik dan fokus pada kegiatan ekonomi yang berkelanjutan, Kopdes Merah Putih berpotensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Dengan semangat gotong royong dan dukungan pemerintah, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi bagi peningkatan ekonomi di desa dan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pengawasan dan evaluasi yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.