Angka Kemiskinan Gorontalo Turun 0,63 Persen pada Maret 2025: Bukti Perbaikan Ekonomi Wilayah
BPS mencatat angka kemiskinan Gorontalo turun 0,63 persen pada Maret 2025. Simak detail penurunan signifikan ini dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mengumumkan kabar baik terkait kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo mengalami penurunan signifikan pada Maret 2025. Data terbaru ini menunjukkan perbaikan kondisi sosial ekonomi di tengah berbagai tantangan.
Penurunan ini tercatat sebesar 0,63 persen poin dibandingkan periode September 2024. Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti, menyampaikan informasi ini pada Jumat (25/7). Capaian ini menjadi indikator positif bagi pembangunan daerah dan efektivitas program pengentasan kemiskinan.
Dengan penurunan persentase tersebut, jumlah penduduk miskin di Gorontalo juga berkurang secara substansial. Angka ini diharapkan dapat terus berlanjut. Ini menunjukkan bahwa upaya kolektif dari berbagai pihak mulai membuahkan hasil nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Penurunan Signifikan Angka Kemiskinan Gorontalo
Berdasarkan data BPS, persentase angka kemiskinan Gorontalo pada September 2024 berada di angka 13,87 persen. Angka ini berhasil ditekan menjadi 13,24 persen pada Maret 2025. Penurunan sebesar 0,63 persen poin ini mencerminkan upaya kolektif dalam meningkatkan taraf hidup dan mengurangi kesenjangan ekonomi di provinsi tersebut.
Secara absolut, jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada Maret 2025 tercatat sebanyak 162.740 orang. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebanyak 7.029 orang dibandingkan periode sebelumnya. Pengurangan jumlah ini merupakan pencapaian penting dalam agenda pembangunan daerah dan menunjukkan progres nyata.
Capaian ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Gorontalo. Penurunan ini juga menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan pemerintah daerah mulai membuahkan hasil. Fokus pada sektor-sektor kunci ekonomi dan program pemberdayaan masyarakat dapat mempercepat proses pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Perbandingan Kemiskinan di Perkotaan dan Perdesaan
Analisis lebih lanjut dari BPS menunjukkan perbedaan pola penurunan angka kemiskinan antara wilayah perkotaan dan perdesaan di Gorontalo. Di wilayah perkotaan, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 adalah 4,68 persen. Angka ini turun 0,31 persen poin dari 4,99 persen pada September 2024, menunjukkan perbaikan di pusat-pusat ekonomi.
Sementara itu, penurunan yang lebih besar terjadi di wilayah perdesaan. Persentase penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 20,80 persen. Angka ini menunjukkan penurunan 0,82 persen poin jika dibandingkan kondisi September 2024 yang tercatat sebesar 21,62 persen. Disparitas ini perlu menjadi perhatian khusus dalam perumusan kebijakan.
Penurunan yang lebih signifikan di perdesaan mengindikasikan bahwa program-program pemberdayaan di sektor pertanian atau perikanan mungkin memberikan dampak yang lebih besar. Namun, persentase kemiskinan di perdesaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Ini menandakan bahwa tantangan di perdesaan masih besar dan memerlukan intervensi yang lebih intensif.
Tren Jangka Panjang dan Garis Kemiskinan
Secara umum, Provinsi Gorontalo telah menunjukkan tren penurunan tingkat kemiskinan yang konsisten sejak September 2017 hingga Maret 2025. Penurunan ini terlihat baik dari sisi jumlah maupun persentasenya. Ini menunjukkan komitmen jangka panjang pemerintah daerah dalam mengatasi isu kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warganya.
Dwi Alwi Astuti menambahkan, penurunan tingkat kemiskinan paling signifikan terjadi pada September 2018. Saat itu, terjadi penurunan sebesar 0,98 persen poin dibandingkan Maret 2018. Pola penurunan ini mengindikasikan adanya faktor-faktor pendorong yang berhasil diimplementasikan, seperti kebijakan ekonomi yang tepat dan program sosial yang efektif.
Garis kemiskinan Provinsi Gorontalo pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp503.854 per kapita per bulan. Komposisi garis kemiskinan ini terdiri dari garis kemiskinan makanan sebesar Rp378.641 dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp125.313. Data ini penting untuk memahami kebutuhan dasar masyarakat dan merancang program bantuan yang relevan.