Apindo: Aturan Impor Perlu Pandangan Seimbang, Lindungi Industri Dalam Negeri
Ketua Apindo, Shinta Kamdani, menekankan perlunya kebijakan impor yang seimbang, melindungi industri dalam negeri sekaligus memenuhi kebutuhan bahan baku, menanggapi kritik USTR terkait perubahan regulasi ekspor-impor Indonesia.
Jakarta, 28 April 2024 - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, memberikan tanggapan atas kekhawatiran Pemerintah Amerika Serikat (USTR) terkait perubahan regulasi ekspor-impor di Indonesia. Shinta menekankan pentingnya melihat kebijakan impor dari dua sisi: melindungi industri dalam negeri dan memenuhi kebutuhan sektor usaha. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap dokumen USTR yang menyebutkan bahwa peraturan ekspor-impor Indonesia yang sering berubah menyulitkan pengusaha AS.
Shinta menjelaskan, "Jangan kita generalisasi, impor itu ada yang jelek, ada yang bagus. Yang pasti apapun yang kita lakukan itu sekali lagi kita juga memperhatikan industri dalam negeri kita." Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta pada Senin lalu. Ia menyoroti pentingnya kontrol impor, terutama pada sektor-sektor sensitif seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPT), di mana pembukaan keran impor secara besar-besaran dapat merugikan industri dalam negeri.
Namun, di sisi lain, Shinta juga mengakui pentingnya kemudahan impor untuk mendapatkan bahan baku dari luar negeri. Hal ini penting bagi kelancaran operasional berbagai sektor usaha di Indonesia. Apindo menekankan perlunya keseimbangan antara perlindungan industri dalam negeri dan pemenuhan kebutuhan bahan baku impor.
Regulasi Impor dan Dampaknya terhadap Industri Dalam Negeri
Shinta Kamdani lebih lanjut menjelaskan perlunya antisipasi atas tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Indonesia, menurutnya, perlu mempersiapkan tindakan pengamanan industri dalam negeri (Safeguard) dan anti-dumping measures. "Jadi kalau kita melakukan deregulasi terhadap peraturan tertentu, kita juga mesti lihat dampaknya itu seperti apa. Jadi, mesti dijaga keseimbangannya di dalam industri," tegasnya.
Apindo menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi dan berkonsultasi dengan pemerintah terkait regulasi impor. Shinta optimis bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk menentukan mana regulasi yang perlu diperketat dan mana yang perlu dilonggarkan. Ia menambahkan, "Semua harus kita baca dari dua sisi dan saya yakin pemerintah juga jeli. Bukannya kemudian dibuka kerannya, terus semua asal segala macam sektor dibuka gitu."
Apindo menekankan pentingnya dialog dan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan impor yang tepat. Hal ini untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat melindungi industri dalam negeri sekaligus memenuhi kebutuhan sektor usaha.
Pertimbangan Keseimbangan dalam Kebijakan Impor
Kebijakan impor yang bijak memerlukan pertimbangan yang cermat dan komprehensif. Tidak hanya sekadar membuka atau menutup keran impor, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai sektor industri di Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga daya saing industri dalam negeri dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi pasar, kebutuhan bahan baku, dan daya saing industri dalam negeri, dalam merumuskan kebijakan impor. Keterlibatan aktif dari pelaku usaha, seperti Apindo, sangat penting dalam proses ini untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan efektif.
Dengan demikian, diperlukan pendekatan yang seimbang dan holistik dalam menghadapi tantangan globalisasi dan persaingan ekonomi internasional. Kebijakan impor yang tepat dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Secara keseluruhan, pernyataan Shinta Kamdani dari Apindo menekankan pentingnya keseimbangan dalam kebijakan impor. Pemerintah perlu mempertimbangkan perlindungan industri dalam negeri dan kebutuhan bahan baku impor untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.