Apindo Harap Kebijakan Terintegrasi Atasi Dampak Tarif Trump: Mengapa Penting untuk Ekonomi Nasional?
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah menyusun kebijakan terintegrasi untuk meredam efek negatif Kebijakan Tarif Trump. Apa saja usulan konkretnya?
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), melalui Ketua Umum Shinta W Kamdani, menyuarakan harapannya agar pemerintah segera merumuskan kebijakan yang terintegrasi. Langkah ini dinilai krusial untuk menanggulangi potensi dampak negatif dari penerapan tarif resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Dunia usaha mengapresiasi upaya awal pemerintah, termasuk rencana percepatan deregulasi impor dan ekspor. Namun, Apindo melihat masih ada ruang perbaikan agar dukungan tersebut lebih tepat sasaran bagi pelaku usaha di lapangan.
Shinta menekankan bahwa pelaku usaha membutuhkan kepastian regulasi dan efisiensi biaya produksi. Keduanya menjadi kunci penting agar industri nasional dapat berekspansi tanpa keraguan di tengah tantangan global.
Mendesak Kepastian dan Efisiensi Industri
Apindo menyoroti dua aspek fundamental yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha saat ini: kepastian dan efisiensi. Kepastian regulasi, perizinan, serta penegakan hukum dianggap vital untuk mendorong ekspansi bisnis. Tanpa kejelasan ini, pelaku usaha akan cenderung ragu untuk berinvestasi dan mengembangkan usahanya.
Selain kepastian, efisiensi biaya juga menjadi tuntutan utama. Biaya produksi, logistik, energi, dan pembiayaan yang tinggi masih menjadi keluhan dominan di sektor riil. Peningkatan efisiensi di area-area ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha.
Shinta W Kamdani menegaskan bahwa stimulus ekonomi tidak boleh hanya berfokus pada sisi konsumsi. Penguatan daya beli memang penting, namun sisi produksi juga harus diperkuat secara signifikan. Ini termasuk stimulus yang dapat memperbaiki struktur biaya industri.
Usulan Konkret Apindo untuk Daya Saing
Untuk mencapai tujuan tersebut, Apindo mengusulkan serangkaian insentif yang komprehensif. Usulan ini mencakup insentif fiskal, energi, logistik, hingga tenaga kerja. Tujuannya adalah membantu menekan struktur biaya industri agar lebih kompetitif.
Beberapa usulan spesifik yang diajukan antara lain penghapusan PPN atas jasa subkontrak di kawasan berikat. Selain itu, percepatan restitusi PPN dan pembebasan bea masuk bahan baku untuk komoditas industri tertentu juga diusulkan. Subsidi iuran BPJS dan penurunan tarif energi juga menjadi bagian dari paket usulan ini.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat membangkitkan kembali daya saing industri nasional secara menyeluruh. Dengan demikian, industri dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Apindo menekankan pentingnya kolaborasi "Indonesia Incorporated" antara pemerintah, pengusaha, pekerja, dan akademisi.
Integrasi Kebijakan Lintas Kementerian
Shinta juga mendorong agar kebijakan terkait tarif resiprokal dan langkah antisipatif lainnya diterapkan secara terintegrasi. Koordinasi lintas kementerian menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Pendekatan parsial dikhawatirkan tidak akan efektif.
Respons kebijakan yang cepat dan terukur sangat krusial dalam situasi saat ini. Hal ini penting untuk mencegah tekanan ekonomi merambat ke sektor lain. Gangguan jangka panjang pada struktur industri nasional harus dihindari dengan kebijakan yang proaktif.
Semangat "Indonesia Incorporated" yang diusung Apindo menunjukkan komitmen untuk bersatu. Semua elemen bangsa diharapkan dapat membenahi hambatan dan mengubah tantangan menjadi peluang. Tujuannya adalah mendorong daya saing yang berkelanjutan bagi Indonesia.