Bali Tolak Suplai Energi Luar, Fokus Kembangkan PLTS Atap
Pemprov Bali menolak suplai energi dari luar pulau dan fokus pada pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap untuk mencapai kemandirian energi bersih.
Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan penolakan Pemprov Bali terhadap suplai energi listrik dari luar Bali dalam rapat paripurna DPRD Bali di Denpasar, Selasa (4/3). Keputusan ini diambil untuk fokus mengembangkan energi terbarukan, khususnya PLTS atap, dan mewujudkan kemandirian energi di Pulau Dewata. Penolakan ini didasari kekhawatiran akan potensi gangguan pada pasokan listrik dari kabel bawah laut, serta komitmen untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Koster menyatakan, "Kalau Bali semakin banyak disuplai dari luar pakai kabel bawah laut, kan gampang sekali mengganggu Bali." Ia khawatir adanya potensi sabotase terhadap kabel bawah laut yang dapat berdampak buruk pada kelistrikan Bali. Oleh karena itu, Pemprov Bali berkomitmen untuk membangun pembangkit listrik di Bali sendiri, dengan sumber energi yang ramah lingkungan.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemprov Bali untuk menjadikan Bali mandiri energi dengan energi bersih. Kebijakan ini diarahkan pada pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas atau energi terbarukan, serta pengembangan PLTS atap secara masif di berbagai sektor, termasuk kantor pemerintah, swasta, hotel, pasar swalayan, gedung pendidikan, rumah sakit, perumahan, dan fasilitas umum.
Bali Mandiri Energi: Fokus PLTS Atap
Pemprov Bali secara tegas menolak tambahan transfer energi dari luar Bali, termasuk rencana penambahan 500 MW. Gubernur Koster menegaskan, "Saya tidak mengizinkan lagi pembangunan berbasis listrik menggunakan bahan bakar fosil dan kami tidak mau lagi ada tambahan transfer energi dari luar Bali, yang rencananya ditambah 500 MW saya tidak mengizinkan supaya semua kebutuhan energi di Bali dipenuhi dari pembangkit listrik yang ada di Bali." PLTS atap dipilih sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, khususnya batubara.
Kerja sama dengan PLN menjadi kunci keberhasilan program ini. PLN telah berkomitmen untuk memasang PLTS atap dengan kapasitas 100 MW pada tahun 2025, dan seluruh kapasitas tersebut akan dibeli oleh PLN. Gubernur Koster menjelaskan, "Jadi yang memasang itu adalah PLN sendiri, kita tidak perlu biaya untuk pasang panel surya, semua akan dipasang PLN dan mitra kerjanya dan kami berharap ke depan akan dipasang sampai mencapai 500 MW."
Pemasangan PLTS atap oleh PLN diharapkan dapat mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas lingkungan di Bali. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mendorong penggunaan energi terbarukan.
Dukungan Tanpa Sanksi
Gubernur Koster mengajak seluruh pihak untuk mendukung misi keberlanjutan ini, tanpa menerapkan sanksi atau peraturan yang bersifat memaksa. Ia optimistis bahwa langkah ini akan meningkatkan daya tarik pariwisata Bali dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. "Kalau ini terjadi saya kira Bali itu akan keren dan pariwisata Bali akan naik kelas dan kita menjadi sehat," ujarnya.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk beralih ke energi terbarukan dan mengurangi dampak negatif dari penggunaan energi fosil. Dengan fokus pada PLTS atap dan menolak suplai energi dari luar, Bali menunjukkan komitmennya untuk menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Langkah-langkah yang diambil Pemprov Bali:
- Menolak suplai energi dari luar Bali.
- Fokus mengembangkan PLTS atap.
- Kerja sama dengan PLN untuk pemasangan PLTS atap.
- Menargetkan pemasangan PLTS atap hingga 500 MW.
- Mendorong penggunaan energi terbarukan.
Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi Bali.