Banjarmasin Terapkan Program Sekolah Taat Perda di Tingkat SMP
Pemerintah Kota Banjarmasin akan melanjutkan program 'Satu Arah' untuk menanamkan kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan pada siswa SMP melalui edukasi aktif, bukan sekadar sosialisasi.
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan di kalangan pelajar. Setelah sukses mengimplementasikan program sekolah taat peraturan daerah (Perda) di tingkat SMA sederajat, kini program tersebut diperluas ke tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sederajat. Program yang diberi nama 'Satu Arah' ini diluncurkan secara bertahap dan akan resmi berlaku pada 1 Juni 2025.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, menjelaskan bahwa program 'Satu Arah' bukan hanya sekadar sosialisasi pasif. Program ini menekankan edukasi aktif langsung ke sekolah-sekolah, yang disampaikan langsung oleh para pemimpin kota. Hj. Ananda menekankan pentingnya menanamkan kesadaran hukum sejak dini, karena di usia SMP, karakter pelajar masih dalam tahap pembentukan. Tujuannya adalah agar pelajar tergerak untuk mentaati Perda bukan karena takut sanksi, melainkan karena memahami dampak positif tindakan mereka terhadap lingkungan dan kota.
Dalam kunjungan ke SMPN 23 Banjarmasin untuk mensosialisasikan program ini, Hj. Ananda menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan pertamanan Kota Banjarmasin. Ia menekankan bahwa membuang sampah pada tempatnya bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ibadah. Program 'Satu Arah' ini diharapkan mampu membentuk generasi yang sadar hukum, lingkungan, dan sosial.
Program Satu Arah: Edukasi Aktif untuk Pelajar SMP
Program 'Satu Arah' di tingkat SMP akan fokus pada edukasi aktif, dengan pendekatan langsung kepada para pelajar. Para pemimpin kota akan mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan terhadap Perda. Metode ini dipilih karena dianggap lebih efektif dalam menanamkan kesadaran dan tanggung jawab pada pelajar. Pemerintah Kota Banjarmasin menyadari bahwa perubahan sosial dimulai dari pendidikan karakter sejak dini.
Meskipun akan ada sanksi bagi yang melanggar Perda, sanksi tersebut bersifat edukatif dan ringan, bukan sebagai bentuk kekerasan hukum. Fokus utama program ini adalah pembentukan karakter pelajar agar mereka tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah kota untuk mengatasi masalah sampah dan kebersihan lingkungan di Banjarmasin.
Kolaborasi antara pemerintah kota, pihak sekolah, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Pihak sekolah akan berperan aktif dalam mensosialisasikan Perda dan mengawasi perilaku pelajar di lingkungan sekolah. Sementara itu, Satpol PP akan memberikan dukungan dalam penegakan Perda, dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif.
Dengan pendekatan holistik ini, diharapkan program 'Satu Arah' dapat mencapai tujuannya yaitu membentuk generasi muda yang sadar hukum, peduli lingkungan, dan aktif berkontribusi dalam pembangunan kota Banjarmasin. Program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Mencetak Generasi Sadar Hukum dan Lingkungan
Hj. Ananda menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk membangun kesadaran, bukan sekadar ketakutan akan sanksi. "Sampah itu bukan sekadar kotoran. Ia adalah pengingat tanggung jawab. Kalau kita bisa memungut sampah, itu bukan karena takut ditegur, tapi karena sadar ini bagian dari ibadah sosial," ujarnya. Pernyataan ini menekankan pentingnya membangun kesadaran moral dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Program 'Satu Arah' merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Banjarmasin untuk mengatasi masalah sampah dan kebersihan lingkungan secara menyeluruh. Dengan menargetkan pelajar SMP, pemerintah kota berupaya untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan sejak dini, sehingga dapat membentuk generasi yang bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi kebersihan dan keindahan Kota Banjarmasin.
Pemerintah Kota Banjarmasin optimis bahwa program ini akan berhasil karena didukung oleh pendekatan yang tepat, yaitu edukasi aktif, kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, serta komitmen yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat. Dengan begitu, program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan Kota Banjarmasin yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Program ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan menanamkan kesadaran sejak dini, diharapkan pelajar akan menjadi agen perubahan yang mampu mengajak keluarga dan lingkungan sekitarnya untuk turut serta menjaga kebersihan dan keindahan Kota Banjarmasin. Hal ini menunjukkan bahwa upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan tanggung jawab bersama.
Inisiatif ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun karakter generasi muda yang bertanggung jawab. Dengan memberikan pemahaman dan edukasi yang tepat, diharapkan pelajar akan tumbuh menjadi individu yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kesimpulannya, program 'Satu Arah' merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Banjarmasin dalam membangun karakter generasi muda yang bertanggung jawab dan peduli lingkungan. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kebersihan, keindahan, dan keberlanjutan Kota Banjarmasin di masa depan.