Barantin Dukung Peningkatan Budidaya Ikan Koi Indonesia
Badan Karantina Ikan (Barantin) gencar mendukung peningkatan budidaya ikan koi Indonesia melalui sertifikasi dan pengawasan ketat impor-ekspor, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing global.
Jakarta, 16 Februari 2024 - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, menyatakan komitmen penuh dalam mendorong peningkatan budidaya ikan koi di Indonesia. Langkah ini diyakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan sektor perikanan dan perekonomian nasional. Barantin berperan penting dalam memastikan kualitas dan kesehatan ikan koi, baik yang diimpor maupun diekspor, sehingga daya saing produk Indonesia di pasar global dapat terjaga.
Dukungan Barantin untuk Budidaya Ikan Koi
Sahat menjelaskan, "Barantin memberikan dukungan penuh kepada para pembudidaya ikan koi di Indonesia. Kami memastikan ikan koi impor bebas dari penyakit berbahaya, dan ikan koi ekspor Indonesia memiliki kualitas terbaik." Pernyataan ini disampaikan pada Malam Penghargaan Indonesia-Japan Koi Show di Jakarta.
Data dari sistem Best Trust Karantina Indonesia menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Indonesia mengimpor sebanyak 51.786 ekor ikan koi dari Jepang melalui 31 kali pengiriman dan sekitar 10 eksportir. Impor ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas koi lokal melalui teknologi pemuliaan genetika.
Sahat menambahkan, "Tujuan utamanya adalah agar kualitas ikan koi Indonesia dapat menyaingi kualitas koi Jepang, leluhur dari ikan hias cantik ini." Indonesia sendiri telah memiliki beberapa varietas koi lokal unggulan, seperti Koi Kumpay Slayer dan Koi Banana atau Domas.
Potensi Ekspor Ikan Koi Indonesia
Data Best Trust Karantina Indonesia juga mencatat volume ekspor ikan koi Indonesia pada tahun 2024 mencapai 39.787 ekor melalui 292 kali pengiriman ke berbagai negara di Asia, Eropa, Amerika, dan Afrika. Sahat menekankan, "Data ini menunjukkan potensi besar ikan koi Indonesia di pasar global."
Untuk menjamin mutu dan kesehatan ikan, khususnya bagi eksportir, Barantin melalui Kedeputian Bidang Karantina Ikan menerapkan sistem biosecurity on farm atau Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB). Instalasi pembudidaya yang tersertifikasi CKIB akan terdaftar di negara tujuan ekspor, menjadi jaminan bebasnya ikan koi dari penyakit berbahaya.
Saat ini, sekitar 900 eksportir telah tersertifikasi CKIB oleh Barantin, baik untuk ikan hias maupun konsumsi. Sahat berharap, "Ke depannya, semakin banyak pembudidaya ikan koi yang tersertifikasi CKIB, sehingga ekspor ikan koi Indonesia semakin meningkat."
Indonesia-Japan Koi Show: Pentingnya Kolaborasi
Sahat juga mengapresiasi penyelenggaraan Indonesia-Japan Koi Show sebagai wadah bagi para pecinta dan pembudidaya koi dari Indonesia dan Jepang. Ia berharap, "Kegiatan ini dapat menjadi sarana knowledge sharing, memperluas koneksi, dan membuka peluang pasar yang lebih luas."
Dengan dukungan penuh Barantin dan peningkatan kualitas budidaya, masa depan industri ikan koi Indonesia tampak cerah. Komitmen untuk menjaga kualitas dan kesehatan ikan koi, baik untuk pasar domestik maupun internasional, akan terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan tersebut.