BPJS Ketenagakerjaan Berbagi 580 Paket Sembako untuk Buruh Jakarta Barat Jelang May Day
Jelang May Day, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jakbar salurkan 580 paket sembako untuk buruh, serta fokus penuhi hak buruh yang terkena PHK.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyalurkan 580 paket sembako kepada para pekerja di Jakarta Barat. Penyaluran bantuan ini dilakukan menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2024, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada para pekerja. Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Jakarta Barat, dan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) setempat. Pembagian paket sembako dilakukan pada Rabu, 30 April 2024 di Jakarta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian kepada para buruh. "Memberikan bantuan berupa sembako kepada saudara-saudara kita dari kalangan buruh atau pekerja yang berada di wilayah Jakarta Barat. Total sembako yang kita berikan 580 paket," kata Andry.
Selain bantuan sembako, BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan komitmennya untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, khususnya bagi mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah fokus menangani pemenuhan hak-hak buruh yang terkena PHK dari berbagai perusahaan di Jakarta Barat.
Fokus Penanganan PHK dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Andry Rubiantara mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah fokus memberikan perhatian khusus kepada para pekerja yang terkena PHK. "Saat ini ada beberapa perusahaan yang banyak mengurangi pegawai dan kita fokus kepada mereka untuk memberikan haknya secara tepat waktu. Khususnya, jaminan kehilangan pekerjaan," ucap Andry.
Lebih lanjut, Andry menjelaskan mekanisme santunan yang diberikan kepada para korban PHK. "Jadi, ada santunan buat mereka selama enam bulan, 60 persen dari apa yang dilaporkan kepada kita. Jadi kita fokus untuk melayani seluruh pekerja, khususnya ada beberapa rekomendasi," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dan dukungan finansial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan proses pencairan santunan berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga para pekerja yang terkena PHK dapat segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Proses ini melibatkan koordinasi dan kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan terkait.
Pemprov DKI Jakarta Jamin Kesejahteraan Buruh
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, turut memberikan pernyataan terkait kesejahteraan para buruh di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk menjamin kesejahteraan para buruh. "Banyak kebijakan-kebijakan yang dibuat juga oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memperhatikan kepada warga masyarakatnya, terutama para buruh dalam bentuk bantuan-bantuan sosial, bantuan pendidikan maupun bantuan ekonomi," kata Uus.
Pernyataan ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja di Jakarta Barat. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para buruh dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memberikan berbagai program untuk mendukung kesejahteraan para buruh. Hal ini sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada para pekerja di Indonesia.
Dengan adanya bantuan sembako dan komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan serta Pemprov DKI Jakarta, diharapkan para buruh di Jakarta Barat dapat merasakan dukungan dan perlindungan yang lebih baik, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan potensi PHK.