Budi Arie Bantah Pembentukan Kopdes Merah Putih Gunakan Pendekatan 'Top Down'
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah tudingan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak partisipatif dan menggunakan pendekatan 'top down', menekankan bahwa prosesnya melibatkan musyawarah desa dan voting warga.
Jakarta, 16 Mei 2024 - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, hari ini memberikan klarifikasi terkait tudingan mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Ia membantah keras anggapan bahwa pembentukan Kopdes dilakukan dengan pendekatan top down atau sentralistik, yang dianggap tidak partisipatif dan tidak demokratis.
Budi Arie menjelaskan bahwa meskipun ide pembentukan Kopdes berasal dari pemerintah, pelaksanaannya di lapangan sepenuhnya melibatkan warga desa. Proses pembentukan melibatkan musyawarah desa khusus (musdesus) yang memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat. "Banyak orang kritik ke kami, mana ada koperasi top down. Saya katakan yang top down itu idenya. Pembentukannya tetap dari bawah," tegas Budi Arie kepada wartawan di Jakarta.
Ia juga menekankan kemandirian desa dalam memilih ketua Kopdes. Kementerian Koperasi dan lembaga lain tidak ikut campur dalam proses penunjukan ketua. Keputusan sepenuhnya berada di tangan warga desa melalui mekanisme voting. "Emang Kementerian Koperasi, kementerian lain nyeting-nyeting ketua Kopdes? Ya enggak. Ini keputusan warga desa. Voting-nya juga melibatkan semua warga desa. Saya tanya, demokratis enggak? Partisipatif enggak?" ujarnya, membantah kritik yang menyatakan pembentukan Kopdes tidak sesuai prinsip koperasi yang partisipatif.
Partisipasi Warga dan Peran Kepala Desa
Budi Arie kembali menegaskan bahwa hanya ide pembentukan Kopdes yang berasal dari pemerintah. Proses pelaksanaan dan pembentukan sepenuhnya dilakukan oleh warga desa sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati. Mengenai keterlibatan kepala desa, Budi Arie menjelaskan bahwa kepala desa akan menjabat sebagai ketua pengawas koperasi (ex-officio). Hal ini merupakan bagian dari struktur organisasi Kopdes yang telah disepakati bersama dalam musdesus.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Target yang dicanangkan adalah 80 ribu koperasi yang akan beroperasi pada 28 Oktober 2025, dengan peluncuran program pada 12 Juli 2025. Anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp400 triliun.
Pemerintah akan memberikan dukungan pembiayaan berupa pinjaman modal awal hingga Rp3 miliar per unit koperasi dari bank Himbara. Dana ini bukanlah hibah, melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan oleh Kopdes melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun. Setiap Kopdes diharapkan mampu menghasilkan keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun.
Skema Pembiayaan dan Target Kopdes
Skema pembiayaan yang ditawarkan pemerintah bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Pinjaman modal awal diharapkan dapat menjadi modal dasar bagi Kopdes untuk menjalankan berbagai kegiatan ekonomi produktif. Target keuntungan yang ditetapkan juga menunjukkan optimisme pemerintah terhadap potensi Kopdes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan demikian, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian di pedesaan. Melalui pendekatan yang partisipatif dan demokratis, diharapkan Kopdes dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat desa.
Program ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi antara perkotaan dan pedesaan. Keberhasilan Kopdes Merah Putih akan bergantung pada partisipasi aktif warga desa dan pengelolaan yang baik dari koperasi tersebut.