Cegah Joged Erotis, Dinas PMA Bali Libatkan Desa Adat Awasi Pertunjukan Seni
Dinas PMA Bali menggandeng desa adat untuk mengawasi dan mencegah pertunjukan joged bumbung erotis yang melanggar norma dan etika.
Denpasar, Bali - Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi maraknya joged bumbung erotis yang dinilai meresahkan. Mereka menggandeng desa adat untuk ikut serta mengawasi dan menjaga kesucian seni dan budaya Bali. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap viralnya video penari joged yang melakukan gerakan erotis dengan penonton, yang dianggap mencoreng citra seni tradisional Bali.
Kepala Dinas PMA Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, menekankan pentingnya peran desa adat dalam melestarikan adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Ia juga meminta agar sanggar-sanggar seni di wilayah desa adat terus membina warganya agar selalu berperilaku baik, beretika, serta menjaga tata krama dan sopan santun. Menurutnya, desa adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai luhur budaya Bali.
“Desa adat dari dulu saya sudah sampaikan untuk ikut menjaga melestarikan adat, tradisi, seni, budaya, termasuk sanggar-sanggar seni yang ada di wilayah untuk terus membina warganya supaya berkelakuan baik, beretika, menjaga tata krama, dan sopan santun,” ujar Kartika Jaya usai memberikan pembinaan kepada seorang penari joged bumbung yang viral karena gerakan erotisnya.
Peran Strategis Desa Adat dalam Pengawasan Seni
Dinas PMA Bali sangat menyayangkan apabila desa adat tidak aktif dalam mengawasi dan menjaga seni budaya. Pasalnya, kelalaian ini dapat menyebabkan seni dan budaya yang seharusnya luhur menjadi terdegradasi oleh tindakan asusila. Kartika Jaya menjelaskan bahwa desa adat dapat membuat *pararem* atau aturan yang disepakati bersama mengenai tarian dan kegiatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik desa adat masing-masing.
Lebih lanjut, Kartika Jaya menambahkan, “Banyak sekali *perarem-perarem* yang sedang disusun sebagai satu pemerintahan desa adat, tentu ini menjadi fokus kami dengan para *penglingsir* (tetua), *bendesa adat* dan *majelis desa adat*, untuk membina warganya dalam menjaga adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal kita.” Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan desa adat dalam menjaga warisan budaya Bali.
Terkait tarian joged bumbung, Dinas PMA Bali mengingatkan bahwa aturan tidak hanya berlaku bagi penari, tetapi juga bagi masyarakat adat yang mengundang penari untuk tampil. Hal ini penting untuk mencegah adanya permintaan yang tidak senonoh dari penonton yang dapat memicu gerakan erotis dalam tarian. Dengan demikian, pengawasan dan penegakan aturan harus dilakukan secara komprehensif.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar Adat
Kartika Jaya menegaskan bahwa setiap warga adat yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan *perarem* yang berlaku. Ia mengimbau seluruh seniman untuk menjaga seni tradisi yang adiluhung, yang telah diwariskan oleh leluhur Bali dan menjadi roh pariwisata. Menurutnya, seni tradisi Bali adalah aset berharga yang harus dijaga dengan sekuat tenaga.
“Setiap warga adat itu bisa kena sanksi, oleh karena itu saya mengimbau seluruh seniman mari kita jaga seni tradisi yang adiluhung, yang sudah diwariskan oleh leluhur Bali yang sekarang jadi rohnya pariwisata, kita harus bangga dan jaga dengan sekuat tenaga,” tegasnya.
Seorang penari joged bumbung erotis bernama Agus alias Gek Wik (25) mengakui bahwa tindakannya melanggar pakem tarian dan seringkali didasari oleh permintaan penonton. Setelah menyadari kesalahannya dan mendapat teguran dari Pemprov Bali, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan dan penegakan aturan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Dengan keterlibatan aktif desa adat, diharapkan kesenian Bali dapat tetap lestari dan terhindar dari praktik-praktik yang merusak nilai-nilai luhur budaya. Sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga warisan budaya Bali agar tetap relevan dan bermakna bagi generasi mendatang.