Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kominfo Perangi Judi Online: Blokir Situs Tak Cukup, Kejar Alur Transaksi Keuangan
Kominfo Perangi Judi Online: Blokir Situs Tak Cukup, Kejar Alur Transaksi Keuangan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak hanya memblokir situs judi online, tetapi juga memburu aliran transaksi keuangannya, bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan BI, mencegah potensi kerugian hingga Rp1.000 triliun.

Kemkominfo Perangi Judi Online: 1,3 Juta Konten Terhapus, Transaksi Menurun Drastis
Kemkominfo Perangi Judi Online: 1,3 Juta Konten Terhapus, Transaksi Menurun Drastis

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil menghapus 1,3 juta konten judi online dan menekan perputaran uangnya hingga Rp47 triliun di kuartal pertama 2025.

Kapolri: 1.271 Kasus Judi Online Ditangani, Aset Rp738 Miliar Disita!
Kapolri: 1.271 Kasus Judi Online Ditangani, Aset Rp738 Miliar Disita!

Desk Pemberantasan Judi Daring yang melibatkan 22 kementerian/lembaga telah berhasil menangani 1.271 kasus judi online, memblokir ratusan rekening, dan menyita aset senilai fantastis.

Menkominfo Ungkap Strategi Hukum Atasi Maraknya Judi Online dan Kejahatan Siber
Menkominfo Ungkap Strategi Hukum Atasi Maraknya Judi Online dan Kejahatan Siber

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, memaparkan sejumlah instrumen hukum yang digunakan untuk memberantas kejahatan siber, termasuk judi online, serta rencana penertiban ISP ilegal.

Menkominfo Desak PPATK dan Polri Gunakan AI Lawan Kejahatan Siber
Menkominfo Desak PPATK dan Polri Gunakan AI Lawan Kejahatan Siber

Menkominfo mendorong PPATK dan Polri memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memberantas kejahatan siber yang semakin canggih dan merugikan masyarakat Indonesia.

Kemkominfo Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Perkuat Keamanan Digital Nasional
Kemkominfo Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Perkuat Keamanan Digital Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil memblokir 1,3 juta konten judi online dan berkolaborasi dengan BPK untuk memperkuat keamanan digital nasional.

Kemkominfo dan Operator Seluler Siapkan Solusi Teknologi Anti-Fake BTS
Kemkominfo dan Operator Seluler Siapkan Solusi Teknologi Anti-Fake BTS

Kementerian Kominfo dan operator seluler berkolaborasi dengan BSSN untuk mengembangkan solusi teknologi guna mencegah kejahatan 'fake BTS' dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial.

Kemkominfo, Polri, dan BSSN Buru Pelaku BTS Palsu: Waspada Penipuan Digital!
Kemkominfo, Polri, dan BSSN Buru Pelaku BTS Palsu: Waspada Penipuan Digital!

Kementerian Kominfo bersama Polri dan BSSN memburu pelaku kejahatan siber menggunakan BTS palsu yang telah menipu banyak masyarakat dengan modus SMS phishing.

OJK Dorong Bank Minimalkan Notifikasi SMS Cegah Penipuan Modus BTS Palsu
OJK Dorong Bank Minimalkan Notifikasi SMS Cegah Penipuan Modus BTS Palsu

OJK dan perbankan berkolaborasi meminimalisir notifikasi SMS untuk mencegah penipuan berbasis BTS palsu yang marak terjadi dan telah meresahkan masyarakat.

Sinergi Kemenkominfo dan Polri Perangi BTS Ilegal dan Judi Online
Sinergi Kemenkominfo dan Polri Perangi BTS Ilegal dan Judi Online

Kementerian Kominfo dan Polri perkuat sinergi untuk memberantas kejahatan siber, termasuk kasus BTS palsu dan judi online, dengan fokus pada penegakan hukum dan peningkatan keamanan digital.

Pemerintah Gunakan Kolaborasi dan Teknologi untuk Basmi Judi Online
Pemerintah Gunakan Kolaborasi dan Teknologi untuk Basmi Judi Online

Kementerian Kominfo dan pihak terkait gencar memberantas judi online dengan kolaborasi antar-lembaga dan optimasi teknologi digital untuk mencegah kerugian negara dan dampak sosial.

Strategi Terpadu Pemerintah untuk Basmi Judi Online
Strategi Terpadu Pemerintah untuk Basmi Judi Online

Pemerintah luncurkan strategi terpadu, kolaborasi lintas sektor dan teknologi digital, untuk memberantas judi online yang merugikan perekonomian dan sosial masyarakat Indonesia.