Kemkominfo dan Operator Seluler Siapkan Solusi Teknologi Anti-Fake BTS
Kementerian Kominfo dan operator seluler berkolaborasi dengan BSSN untuk mengembangkan solusi teknologi guna mencegah kejahatan 'fake BTS' dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama operator seluler (opsel) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bergerak cepat menciptakan solusi teknologi untuk mencegah terulangnya modus kejahatan fake Base Transceiver Station (BTS). Kejahatan ini telah merugikan masyarakat hingga ratusan juta rupiah. Modus tersebut melibatkan perusakan sinyal telekomunikasi untuk kemudian mencuri data perbankan korban melalui pesan singkat.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkominfo, Wayan, menjelaskan dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (25/3), bahwa koordinasi intensif dilakukan dengan BSSN untuk mengembangkan mekanisme enkripsi yang handal. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan frekuensi telekomunikasi dan mencegah masyarakat harus melakukan pengecekan berulang terhadap pesan yang diterima. "Harus ada nanti, skema atau mekanisme enkripsi apa yang meyakinkan, bahwa masyarakat itu tidak perlu melakukan upaya double-check," ujar Wayan.
Solusi teknologi ini diharapkan mampu membedakan pesan singkat (SMS) blast resmi dari yang palsu secara otomatis, sehingga masyarakat terlindungi dari upaya penipuan. Hal ini merupakan respon atas maraknya kasus fake BTS yang terungkap pada awal Maret 2025, di mana pelaku kejahatan menggunakan alat ilegal untuk mengganggu sinyal dan kemudian mengirimkan pesan palsu yang mengarahkan korban ke situs phishing.
Modus Kejahatan Fake BTS dan Kerugiannya
Modus kejahatan fake BTS melibatkan penggunaan alat rakitan ilegal untuk mengganggu sinyal telekomunikasi, mengubahnya dari 4G menjadi 2G, dan kemudian mengirimkan pesan singkat palsu kepada pengguna ponsel. Pesan-pesan tersebut seolah-olah berasal dari lembaga resmi, seperti perbankan, dan berisi tautan berbahaya. Korban yang tidak waspada akan mengklik tautan tersebut dan memberikan data kredensial perbankan mereka, mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.
Kasus fake BTS di kawasan SCBD, Jakarta, misalnya, telah mengakibatkan kerugian mencapai Rp473,3 juta dengan 12 korban dari 6 laporan polisi yang diterima di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Pelaku berhasil mencuri data korban dengan cara mengelabui mereka melalui pesan singkat yang tampak seperti pesan resmi dari lembaga perbankan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama. Namun, upaya pencegahan juga dilakukan secara intensif melalui pengembangan solusi teknologi untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Solusi Teknologi dan Mitigasi Risiko
Kemkominfo, bersama Bareskrim Polri dan BSSN, berkomitmen untuk meningkatkan keamanan siber dan melindungi masyarakat dari kejahatan digital. Solusi teknologi yang dikembangkan akan fokus pada enkripsi dan identifikasi otomatis pesan palsu. Sistem ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat dan mencegah kerugian finansial akibat kejahatan fake BTS.
Selain pengembangan teknologi, upaya edukasi kepada masyarakat juga penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan ini. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap pesan singkat yang mencurigakan dan tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak dikenal. Verifikasi informasi melalui saluran resmi juga sangat dianjurkan untuk mencegah menjadi korban penipuan.
Langkah-langkah yang diambil oleh Kemkominfo, operator seluler, dan BSSN menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan siber dan melindungi kepentingan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat dan solusi teknologi yang efektif, diharapkan kejahatan fake BTS dapat dicegah dan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital dapat ditingkatkan.
Polri juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan fake BTS sesuai dengan hukum yang berlaku. Upaya penegakan hukum ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.