LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Dari Royalti Suara Burung Hingga Penangkapan Bupati: Kilas Balik Sorotan Hukum Kemarin

Berbagai peristiwa hukum penting mewarnai hari kemarin, dari royalti suara burung hingga penangkapan bupati. Simak sorotan hukum selengkapnya yang menarik perhatian publik.

Sabtu, 09 Agu 2025 07:36:00
konten ai
Berbagai peristiwa hukum penting mewarnai hari kemarin, dari royalti suara burung hingga penangkapan bupati. Simak sorotan hukum selengkapnya yang menarik perhatian publik. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Berbagai peristiwa hukum penting menjadi perhatian publik pada hari kemarin, 8 Agustus. Sorotan utama meliputi isu royalti pemutaran suara burung, kasus korupsi LPEI, hingga penangkapan pejabat daerah. Kejadian-kejadian ini mencerminkan dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Perkembangan ini terjadi di berbagai lokasi, mulai dari Jakarta hingga Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Relevansinya terletak pada implikasi hukum dan sosial yang ditimbulkan oleh setiap kasus. Masyarakat diharapkan dapat memahami lebih dalam isu-isu ini.

Dampak dari peristiwa-peristiwa ini bervariasi, mulai dari penegasan hak cipta hingga upaya pemberantasan korupsi. Kasus-kasus ini menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Publik menantikan kelanjutan dari setiap proses hukum yang berjalan.

Advertisement

Royalti Suara Burung dan Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa pemutaran rekaman suara burung di ruang publik komersial dapat dikenakan royalti. Kebijakan ini berlaku jika terdapat produser rekaman suara tersebut. Komisioner LMKN Dedy Kurniadi menjelaskan hal ini usai pelantikan komisioner baru.

Perubahan tren dari musik ke suara alam atau burung di tempat komersial menjadi latar belakang penegasan ini. LMKN melihat adanya hak terkait yang harus dihormati. Pemegang hak terkait karya rekaman suara berhak atas royalti.

Selain itu, kasus sengketa hak cipta antara LMK SELMI dan Mie Gacoan juga mencapai titik damai. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyaksikan penandatanganan perjanjian perdamaian tersebut. PT Mitra Bali Sukses sebagai pemegang lisensi Mie Gacoan telah memenuhi kewajibannya.

Advertisement

Peristiwa ini diharapkan menjadi contoh baik dalam menghargai kekayaan intelektual. Supratman menekankan pentingnya kebesaran jiwa kedua belah pihak. Penghargaan terhadap para pencipta musik menjadi fokus utama dari kesepakatan ini.

Kasus Korupsi dan Kerugian Negara

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi terkait fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) didakwa merugikan negara. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp958,38 miliar. Kasus ini terjadi pada periode 2015-2018.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Joko Hermawan menyebutkan nama-nama terdakwa. Mereka adalah Newin Nugroho, Susi Mira Dewi Sugiarta, dan Jimmy Masrin. Ketiganya merupakan petinggi dari PT Petro Energy.

JPU menyatakan bahwa para terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Sidang pembacaan surat dakwaan ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Penangkapan Pejabat dan Kasus Penganiayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Penangkapan ini dilakukan usai Abdul Azis mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.

Saat ini, Abdul Azis sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi. KPK terus berkomitmen dalam memberantas praktik korupsi di berbagai tingkatan.

Di sisi lain, kasus penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Namo juga menjadi sorotan. Orang tua korban meminta agar pelaku dihukum mati. Prada Lucky Namo adalah anggota TNI yang diduga meninggal akibat dianiaya seniornya.

Keluarga korban merasa kecewa karena dua rumah sakit di Kupang menolak mengotopsi anaknya. Sersan Mayor Christian Namo, ayah korban, berharap negara hadir dan mengungkap pelaku. Kasus ini menyoroti pentingnya keadilan bagi korban kekerasan.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • berita terkini
  • bupati kolaka timur
  • hak cipta
  • hukum kemarin
  • kasus hukum
  • konten ai
  • korupsi lpei
  • kpk
  • penegakan hukum
  • penganiayaan tni
  • #planetantara
  • royalti suara burung
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.