Disdik Kalteng Tekankan Penguatan Pendidikan Keagamaan Selama Ramadhan
Disdik Kalteng mengeluarkan surat edaran terkait libur Ramadhan dan menekankan penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik selama bulan suci.
Palangka Raya, 28 Februari 2025 - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan kebijakan penting terkait penyelenggaraan pendidikan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Kebijakan ini menekankan penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi seluruh peserta didik di Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza Prabowo, di Palangka Raya.
Dalam keterangannya, Reza Prabowo menjelaskan bahwa selama libur Ramadhan, para guru pendidikan agama dan budi pekerti diinstruksikan untuk memberikan tugas-tugas yang berfokus pada penguatan karakter keagamaan siswa. Hal ini sejalan dengan ditetapkannya jadwal libur khusus selama bulan Ramadhan dan cuti bersama oleh Disdik Kalteng. "Ramadhan merupakan momen yang sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik pada siswa," ujar Reza Prabowo.
Kebijakan ini diresmikan melalui Surat Edaran Disdik Kalteng Nomor 421/498/PSMA.03/11/2025. Surat edaran tersebut secara resmi menetapkan jadwal libur puasa, yaitu tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3 hingga 5 Maret 2025. Proses belajar mengajar akan kembali dilanjutkan pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025.
Jadwal Libur dan Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar
Selama bulan Ramadhan, terdapat penyesuaian jam belajar. Kegiatan belajar mengajar akan dimulai pukul 07.30 WIB dengan durasi satu jam pelajaran yang disesuaikan menjadi 35 menit per sesi. Jam istirahat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan. Selain itu, kegiatan yang melibatkan banyak aktivitas fisik akan dihentikan sementara selama bulan Ramadhan.
Lebih lanjut, Reza Prabowo juga mengumumkan jadwal libur Lebaran atau Idul Fitri, yaitu tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025. Para siswa akan kembali bersekolah pada tanggal 9 April 2025.
Disdik Kalteng berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan di kalangan peserta didik. Selain itu, diharapkan pula seluruh keluarga besar pendidikan di Kalimantan Tengah dapat mempererat kerukunan dan toleransi antarumat beragama, serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam.
Pentingnya Pendidikan Karakter Keagamaan di Bulan Ramadhan
Disdik Kalteng menyadari pentingnya pendidikan karakter keagamaan, terutama selama bulan Ramadhan. Bulan suci ini dianggap sebagai momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik kepada siswa. Dengan memberikan tugas-tugas yang relevan, diharapkan siswa dapat lebih memahami dan menghayati makna Ramadhan.
Melalui surat edaran ini, Disdik Kalteng berharap seluruh sekolah di Kalimantan Tengah dapat melaksanakan kebijakan ini dengan baik. Kerjasama antara sekolah, guru, orang tua, dan siswa sangat penting untuk memastikan keberhasilan program penguatan pendidikan karakter keagamaan ini.
Dengan adanya penyesuaian jam belajar dan penghentian sementara kegiatan yang melibatkan banyak aktivitas fisik, diharapkan siswa dapat lebih fokus pada ibadah dan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran siswa selama menjalankan ibadah puasa.
Disdik Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan pendidikan karakter keagamaan di Kalimantan Tengah. Harapannya, generasi muda Kalimantan Tengah dapat tumbuh menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
"Kami berharap seluruh keluarga besar pendidikan di Kalimantan Tengah dapat mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam," tutup Reza Prabowo.