Disdikbud Mukomuko Minta Sekolah Kreatif Terima Siswa Baru, Siap Terapkan SPMB 2025
Disdikbud Mukomuko meminta kreativitas sekolah dalam menerima siswa baru melalui Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang baru, dengan fokus pada kapasitas sekolah dan larangan pungli.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menghimbau seluruh sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah pertama, untuk lebih kreatif dalam proses penerimaan peserta didik baru. Hal ini sejalan dengan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB).
Ramon Hoski, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Mukomuko, menjelaskan bahwa sosialisasi terkait perubahan sistem ini telah dilakukan di semua sekolah. "Sosialisasi tetap dilaksanakan di sekolah, selain itu saya minta lebih kreatif dalam menerima peserta didik baru," ujarnya Minggu lalu.
Perubahan sistem ini menandai langkah signifikan dalam pengelolaan pendidikan di Mukomuko. Perubahan ini tidak hanya sekedar pergantian nama, tetapi juga mencakup penyesuaian mekanisme, termasuk sistem zonasi dan perpindahan siswa yang kini disebut mutasi siswa.
Perubahan Sistem dan Persiapan Perbup
Disdikbud Mukomuko telah menyiapkan draf Peraturan Bupati (Perbup) yang baru untuk SPMB, sebagai pengganti Perbup PPDB yang lama. Saat ini, mereka tengah menunggu persetujuan dan penandatanganan dari kepala daerah. Setelah Perbup SPMB disahkan, Perbup PPDB otomatis tidak berlaku lagi.
Perubahan ini meliputi berbagai aspek, termasuk penyesuaian sistem zonasi dan aturan perpindahan siswa. Ramon Hoski menjelaskan bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB tidak hanya sekedar perubahan nama, tetapi juga mencakup penyesuaian mekanisme dan aturan yang lebih rinci.
Untuk memastikan penerapan SPMB berjalan lancar, Disdikbud telah membentuk tim khusus. Tim ini bertugas menangani permasalahan terkait daya tampung sekolah. Penerimaan siswa baru akan disesuaikan dengan kapasitas ruangan kelas dan sarana prasarana yang tersedia di setiap sekolah.
Daya Tampung Sekolah dan Pengawasan
Sosialisasi mengenai tim pengawas dan pentingnya memperhatikan daya tampung sekolah juga telah dilakukan kepada pihak sekolah. Hal ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran proses belajar mengajar bagi para siswa.
"Untuk itu daya tampung sekolah harus diperhatikan oleh sekolah, agar murid bisa belajar dengan lancar dan nyaman," tegas Ramon Hoski. Pengawasan ini penting untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
Disdikbud Mukomuko berkomitmen untuk memastikan penerapan SPMB berjalan efektif dan efisien. Tim pengawas akan berperan penting dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru agar sesuai dengan kapasitas sekolah.
SPMB 2025: Tanpa Pungli dan Tes Dasar
Ramon Hoski juga menekankan bahwa dalam penerapan SPMB tahun 2025, seluruh sekolah di Kabupaten Mukomuko dilarang keras melakukan pungutan liar (pungli). Selain itu, tidak akan ada lagi tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) bagi siswa baru.
Larangan pungli ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan transparan. Sementara penghapusan tes calistung bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa, terlepas dari latar belakang mereka.
Dengan adanya perubahan sistem dan pengawasan yang ketat, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Mukomuko akan semakin meningkat. Penerapan SPMB yang transparan dan bebas pungli akan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi seluruh siswa untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas.
Kreativitas sekolah dalam penerimaan siswa baru menjadi kunci keberhasilan SPMB di Mukomuko. Dengan mengutamakan kapasitas sekolah dan mematuhi aturan yang berlaku, diharapkan proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lancar dan efektif.