DLH Mataram Uji Coba TPS Mobile di Lawata: Menuju Mataram Bebas TPS Konvensional?
Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram menguji coba sistem TPS mobile di TPS Lawata untuk penanganan sampah lebih efektif dan lingkungan lebih bersih; targetnya, Mataram bebas TPS konvensional dalam 2-3 tahun.
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah berinovasi dalam pengelolaan sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram memulai uji coba sistem Tempat Pembuangan Sampah (TPS) mobile di TPS Lawata. Uji coba ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, dan meningkatkan kenyamanan warga sekitar.
Uji coba yang dimulai pada 11 April 2023 ini melibatkan petugas pengangkut sampah menggunakan kendaraan roda tiga. Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Mataram, Vidi Partisan Yuris Gamanjaya, menjelaskan bahwa petugas diwajibkan membuang sampah pada jam-jam tertentu, yaitu pukul 15.00 hingga 18.00 WITA di TPS Lawata. Sistem ini dirancang agar sampah langsung dipindahkan ke truk sampah besar tanpa harus ditumpuk di area TPS.
Dengan sistem ini, diharapkan sampah tidak lagi menumpuk di area TPS Lawata, sehingga mengurangi potensi pencemaran lingkungan dan bau tidak sedap. Penerapan sistem ini merupakan bagian dari upaya DLH Kota Mataram untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Penerapan Sistem TPS Mobile di TPS Lawata
Dalam uji coba ini, petugas pengangkut sampah menggunakan kendaraan roda tiga diharuskan membuang sampah langsung ke truk sampah besar yang telah tersedia di TPS Lawata pada jam yang telah ditentukan. Hal ini berbeda dengan sistem konvensional di mana sampah terlebih dahulu diturunkan di area TPS sebelum dipindahkan ke truk sampah.
Vidi Partisan Yuris Gamanjaya mengakui bahwa masih ada beberapa petugas yang belum sepenuhnya mematuhi aturan tersebut, terutama karena alasan kelelahan. Namun, beliau menegaskan bahwa hal ini masih dapat dimaklumi karena program ini masih dalam tahap uji coba. Pihak DLH Kota Mataram akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi agar seluruh petugas dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Ke depan, jika uji coba berjalan sukses, sistem ini akan diterapkan secara permanen. Petugas yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi. Tujuan utama dari penerapan sistem TPS mobile ini adalah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien.
Keunggulan TPS Mobile dan Target ke Depan
DLH Kota Mataram menilai sistem TPS mobile memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan sistem TPS konvensional. Sistem ini dinilai lebih efektif karena tidak memerlukan lahan yang luas, bangunan, dan alat berat untuk membangun TPS konvensional. Dengan demikian, biaya operasional dapat ditekan dan lingkungan sekitar TPS dapat tetap bersih dan nyaman.
Selain itu, dengan tidak adanya TPS konvensional, lingkungan sekitar akan lebih bersih, aman, dan nyaman untuk berbagai aktivitas masyarakat. Setelah uji coba di TPS Lawata, DLH Kota Mataram berencana untuk menerapkan sistem yang sama di sekitar 15 TPS di enam kecamatan di Kota Mataram. Targetnya, dalam 2-3 tahun ke depan, Kota Mataram akan terbebas dari TPS konvensional.
"Target kami ke depan, satu kelurahan satu TPS mobile. Kalau sudah begitu, Mataram bisa steril dari TPS konvensional," kata Vidi Partisan Yuris Gamanjaya.
Dengan diterapkannya sistem TPS mobile ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Mataram akan semakin baik dan lingkungan akan menjadi lebih bersih dan sehat. Uji coba ini merupakan langkah positif dalam upaya menciptakan kota yang lebih ramah lingkungan.