DPRD DKI Jakarta Harap Taman Anak Sejahtera Tingkatkan Pelayanan Pendidikan Anak Prasejahtera
Program Taman Anak Sejahtera (TAS) di DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan pelayanan pendidikan dasar dan memenuhi kebutuhan anak dari keluarga prasejahtera, mengurangi anak yang ikut orang tua bekerja di jalanan.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Komisi E DPRD DKI Jakarta berharap program Taman Anak Sejahtera (TAS) yang akan dibangun di setiap kecamatan dapat memberikan layanan pendidikan dasar dan memenuhi kebutuhan anak-anak dari keluarga prasejahtera. Ketua Komisi E, Muhammad Thamrin, menyampaikan hal ini di Jakarta pada Kamis, menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membangun TAS di setiap kecamatan. Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mendapatkan akses pendidikan dan kebutuhan dasar, sehingga mengurangi pemandangan anak-anak yang ikut orang tua bekerja di jalanan, seperti berjualan di pasar atau mengangkut barang bekas dengan gerobak. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah.
Saat ini, TAS baru tersedia di tiga lokasi. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah meresmikan TAS Arutala di Kebon Bawang, Jakarta Utara, dan menginstruksikan agar setiap kecamatan memiliki satu TAS. Langkah ini sejalan dengan program 100 hari quick wins yang dicanangkannya selama kampanye Pilgub.
Thamrin menekankan pentingnya kolaborasi antar SKPD, khususnya Dinas Sosial (Dinsos), untuk memastikan keberhasilan program TAS. Ia berharap program ini dapat memberikan solusi bagi anak usia 2-7 tahun dari keluarga prasejahtera agar mendapatkan hak pendidikan dan perawatan yang layak sebelum memasuki pendidikan Sekolah Dasar.
Pentingnya Peran Taman Anak Sejahtera
Muhammad Thamrin menilai TAS sebagai program yang baik bagi masyarakat, terutama bagi keluarga prasejahtera. Ia berharap program ini dapat memberikan akses pendidikan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak-anak. Dengan adanya TAS, diharapkan orang tua tidak perlu lagi membawa anak-anak mereka bekerja di jalanan, seperti berjualan di pasar atau mengangkut barang bekas.
"Jangan ada lagi anak kecil dibawa pakai gerobak," ujar Thamrin. "Dengan ini gubernur punya perhatian kepada masyarakat menengah ke bawah agar pendidikannya terjamin." Pernyataan ini menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang sering kali harus ikut orang tua bekerja sejak usia dini.
Thamrin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Sosial dengan SKPD lain, termasuk PPAPP dan kelurahan, untuk mendata dan menjalankan program TAS secara efektif. Kolaborasi ini penting untuk memastikan data yang akurat dan terintegrasi sehingga program TAS dapat dijalankan secara optimal.
Dukungan dan Kolaborasi Antar Lembaga
Program TAS membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak agar dapat berjalan dengan sukses. Dinas Sosial DKI Jakarta memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan program ini dan berkolaborasi dengan lembaga terkait. Kolaborasi ini meliputi pendataan keluarga prasejahtera yang membutuhkan layanan TAS, pengalokasian sumber daya, serta pengawasan dan evaluasi program.
Selain Dinas Sosial, peran serta dari lembaga lain seperti PPAPP (Pusat Pelayanan Anak dan Perempuan) dan kelurahan juga sangat penting. PPAPP dapat memberikan dukungan dalam hal perlindungan anak, sementara kelurahan dapat membantu dalam hal pendataan dan sosialisasi program TAS kepada masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan program TAS dapat mencapai tujuannya yaitu memberikan akses pendidikan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di DKI Jakarta. Hal ini akan membantu mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, juga telah menyatakan komitmennya untuk mewujudkan satu TAS di setiap kecamatan. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program TAS dan memberikan perhatian khusus kepada kesejahteraan anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Harapan untuk Masa Depan Anak Prasejahtera
Dengan adanya program TAS, diharapkan anak-anak usia dua sampai tujuh tahun dari keluarga prasejahtera dapat memperoleh hak-haknya sesuai usia. Mereka dapat mengakses pendidikan dasar dan mendapatkan perawatan yang layak, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Program ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di DKI Jakarta.
Keberhasilan program TAS tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran serta masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat mendukung program ini dan memberikan informasi kepada keluarga prasejahtera yang membutuhkan layanan TAS. Dengan demikian, program TAS dapat menjangkau lebih banyak anak-anak dari keluarga prasejahtera dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Program TAS merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak-anak dari keluarga prasejahtera di DKI Jakarta. Dengan adanya kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi masa depan anak-anak Indonesia.