DPRD Sigi Bentuk Pansus Bahas RPJMD 2025-2030: Wujudkan Sigi yang Lebih Baik
Pansus I DPRD Sigi resmi dibentuk untuk membahas Rancangan Awal Raperda RPJMD Kabupaten Sigi 2025-2030, fokus pada peningkatan kualitas pemerintahan dan SDM.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk membahas Rancangan Awal Raperda Kabupaten Sigi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030. Pembentukan Pansus ini menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Proses ini melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan DPRD dalam merumuskan arah pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen krusial yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kerja kepala daerah. Dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional). Proses pembahasan dan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, memastikan adanya sinergi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan RPJMD.
Proses pembahasan RPJMD ini dilakukan oleh Pansus I yang dipimpin oleh Endang Herdianti dari Fraksi Partai Nasdem. Pansus ini memiliki waktu kerja selama 10 hari, dimulai dari tanggal 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Hasil kerja Pansus akan dilaporkan pada tanggal 23 Mei 2025, menandai selesainya tahap penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sigi.
Pembahasan RPJMD: Tantangan dan Isu Strategis
Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sigi 2025-2030, menurut Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Sigi, Noviani Koruwu, merupakan dokumen yang berisi analisis kondisi daerah, evaluasi capaian kinerja pembangunan sebelumnya, perumusan gambaran keuangan daerah, permasalahan pembangunan, dan isu strategis daerah. Pembahasan ini akan mempertimbangkan rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan indikasi program pemanfaatan ruang, termasuk pembangunan sektoral wilayah, pengembangan wilayah, dan pengembangan kawasan.
Noviani Koruwu juga mengemukakan beberapa tantangan pembangunan dalam lima tahun mendatang. Salah satu tantangan utama adalah mendorong terciptanya pemerintahan yang berkualitas untuk meningkatkan produktivitas sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA). Hal ini mengingat masih adanya berbagai permasalahan di Kabupaten Sigi, seperti pengelolaan pemerintahan yang belum optimal, terbatasnya akses masyarakat terhadap pemenuhan hak dasar, keterbatasan infrastruktur, dan rendahnya mutu pelayanan publik.
Upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dan budaya masyarakat juga menjadi fokus penting dalam RPJMD. Nilai-nilai religius dan budaya lokal akan diintegrasikan ke dalam tata nilai dan perilaku masyarakat, guna memperkuat identitas dan ketahanan sosial Kabupaten Sigi. Pembahasan RPJMD ini diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dan merumuskan strategi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Target RPJMD 2025-2030
RPJMD Kabupaten Sigi 2025-2030 diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang ada dan menciptakan Kabupaten Sigi yang lebih baik. Beberapa poin penting yang akan menjadi fokus dalam RPJMD ini antara lain:
- Peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
- Peningkatan akses masyarakat terhadap pemenuhan hak dasar.
- Pengembangan infrastruktur yang memadai.
- Peningkatan produktivitas SDM dan SDA.
- Pelestarian kearifan lokal dan budaya masyarakat.
Dengan terbentuknya Pansus I dan komitmen dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sigi, diharapkan RPJMD 2025-2030 dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah, membawa Kabupaten Sigi menuju kemajuan yang berkelanjutan dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Proses pembahasan yang transparan dan partisipatif akan memastikan RPJMD ini benar-benar mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sigi.