Dugaan Kebocoran Soal ASPD di SMPN 10 Yogyakarta: Disdikpora DIY Lakukan Investigasi
Disdikpora DIY menyelidiki dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di SMPN 10 Yogyakarta setelah beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan keterlibatan seorang guru.
Yogyakarta, 7 Mei 2024 - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di SMP Negeri 10 Kota Yogyakarta. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menyebut seorang guru di sekolah tersebut memberikan kisi-kisi soal yang mirip dengan soal ASPD yang sebenarnya. Kasus ini menarik perhatian karena nilai ASPD menjadi komponen penting dalam seleksi masuk SMA/SMK di DIY, yang diberlakukan sejak 2021 setelah Ujian Nasional dihapus.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses investigasi sejak Selasa (6/5) sore. "Kita akan cari dulu sumbernya, kemudian kita teliti betul, kita verifikasi sumbernya dari mana. Nanti kita rangkum untuk tindak lanjut, apa yang harus kita lakukan," jelas Suhirman dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu (7/5).
Proses penyelidikan ini melibatkan pengumpulan data yang komprehensif, mulai dari soal yang diduga bocor hingga menelusuri jalur penyebarannya. Suhirman menekankan bahwa hingga saat ini, Disdikpora masih mengumpulkan data dan belum dapat menarik kesimpulan apapun. Pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan guru yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi.
Klarifikasi dari Pihak Sekolah
Kepala SMPN 10 Yogyakarta dan guru yang dimaksud telah memberikan klarifikasi kepada Disdikpora DIY. Meskipun salah satu guru di sekolah tersebut memang tergabung dalam tim penyusun soal ASPD, Suhirman menegaskan bahwa hal ini tidak serta merta membuktikan adanya pelanggaran. "Memang betul di sana -SMPN 10- itu ada salah satu guru ada yang menjadi penyusun. Tapi itu sebenarnya bukan penyusun yang soal itu," ujarnya. Klarifikasi yang diberikan mencakup detail proses pembelajaran, pemberian latihan soal kepada siswa, jenis soal yang diberikan, dan metode penyampaiannya.
Guru yang diduga terlibat telah membantah memberikan kisi-kisi soal ASPD kepada siswa. "Tadi kepala sekolah dan guru sudah ke kami. Artinya, gurunya mengatakan tidak memberikan soal-soal semacam itu," kata Suhirman. Disdikpora juga telah meminta penjelasan detail mengenai metode pengajaran dan jenis latihan soal yang diberikan kepada siswa untuk memastikan tidak ada indikasi kebocoran soal.
Kepala Disdikpora juga menjelaskan bahwa selama ini sistem pengamanan dalam penyusunan soal ASPD dinilai cukup ketat. Tim penyusun dikarantina selama proses penyusunan, dan setelah selesai, semua dokumen soal dimusnahkan. "Kita hapus semua dokumen. Kemudian guru-guru yang membuat soal itu supaya tidak menyampaikan apapun kepada siswa," tambahnya.
Langkah-langkah Selanjutnya
Untuk memastikan kebenaran dugaan kebocoran soal, Disdikpora DIY akan membandingkan langsung kisi-kisi yang beredar di media sosial dengan naskah soal ASPD yang asli. "Itu yang sedang kami teliti kembali," ujar Suhirman. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar bagi Disdikpora DIY untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi jika terbukti adanya pelanggaran.
Proses investigasi ini menjadi penting mengingat integritas ASPD sebagai salah satu penentu kelulusan dan seleksi siswa ke jenjang pendidikan selanjutnya. Transparansi dan keadilan dalam proses asesmen pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan kualitas pendidikan di DIY tetap terjaga.
Disdikpora DIY berkomitmen untuk menyelesaikan investigasi ini secara menyeluruh dan transparan. Hasil investigasi akan diumumkan kepada publik setelah seluruh data dan informasi terverifikasi.