Fakta di Balik Mundurnya Mota: Prabowo Desak Bappisus Percepat Penyederhanaan Birokrasi
Presiden Prabowo Subianto instruksikan Bappisus pangkas birokrasi demi pelayanan publik. Langkah ini terkait efisiensi dan kasus mundurnya direktur BUMN.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini memberikan arahan tegas kepada Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus/BPPIK), Aris Marsudiyanto. Arahan tersebut berfokus pada upaya penyederhanaan birokrasi guna memfasilitasi implementasi kebijakan yang berorientasi langsung kepada kebutuhan masyarakat.
Pertemuan penting ini berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa. Marsudiyanto mengonfirmasi arahan tersebut setelah bertemu langsung dengan kepala negara. Presiden menekankan urgensi untuk memangkas, merampingkan, dan mempercepat berbagai proses birokrasi yang ada.
Langkah ini menjadi krusial, terutama bagi proses yang berkaitan erat dengan kebutuhan dasar rakyat. Contohnya adalah penyaluran dana desa dan distribusi pupuk. Program Koperasi Desa Merah Putih serta Makanan Bergizi Gratis juga menjadi prioritas pemerintah.
Fokus pada Kebutuhan Rakyat dan Efisiensi
Aris Marsudiyanto menjelaskan bahwa meskipun ekonomi Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang solid, mencapai 5,12 persen pada kuartal kedua tahun ini, Presiden Prabowo tetap memandang birokrasi negara masih terbebani dan kurang efisien. Kondisi ini menghambat laju berbagai program pembangunan.
Arahan penyederhanaan birokrasi ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat pelayanan. Lebih dari itu, diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Efisiensi menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Prabowo Subianto juga menggarisbawahi pentingnya tindakan yang lebih kuat untuk memberantas praktik ilegal di dalam tubuh birokrasi. Secara khusus, beliau menyoroti masalah korupsi yang masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan. Pemberantasan korupsi adalah bagian integral dari upaya reformasi birokrasi.
Pemberantasan Praktik Ilegal dan Kasus PT Agrinas Pangan Nusantara
Marsudiyanto menambahkan bahwa Presiden Prabowo turut menyinggung kasus pengunduran diri Joao Angelo de Sousa Mota. Mota sebelumnya menjabat sebagai direktur utama perusahaan pangan milik negara, PT Agrinas Pangan Nusantara, yang baru bertugas selama enam bulan.
Spekulasi awal mengaitkan pengunduran diri Mota dengan frustrasi terhadap kompleksitas birokrasi di Indonesia. Namun, Mota sendiri telah mengklarifikasi pada Senin (11 Agustus) bahwa alasan utamanya adalah ketidakpuasan terhadap kinerjanya sendiri. "Kami ingin meminta maaf kepada warga, terutama petani, kepada negara, dan kepada presiden yang telah mempercayakan tugas ini kepada kami," ujar Mota.
Mota mengakui bahwa isu-isu terkait pangan memiliki kompleksitas yang tinggi dan membutuhkan upaya signifikan untuk diselesaikan. Ia juga mengonfirmasi telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Badan Pengelola Investasi Danantara. Kasus ini menjadi contoh nyata tantangan yang dihadapi dalam sektor pangan dan pentingnya birokrasi yang adaptif.
Presiden Prabowo, menurut Marsudiyanto, ingin birokrasi dibuat sesederhana dan sepraktis mungkin. Hal ini demi memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan tanpa hambatan berarti. Komitmen ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan publik.