Fakta Menarik: Angka Kemiskinan Turun, Kemenko PM Fokus Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Angka Kemiskinan di Indonesia menunjukkan penurunan signifikan. Kemenko PM kini memperkuat pemberdayaan masyarakat untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen.
Angka kemiskinan di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang positif, memberikan harapan baru bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru yang menunjukkan penurunan signifikan jumlah penduduk miskin. Penurunan ini menjadi landasan bagi pemerintah untuk memperkuat program pemberdayaan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah. Pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan menyusul data penurunan angka kemiskinan yang menggembirakan.
Pernyataan Menko Muhaimin Iskandar disampaikan di Jakarta pada Minggu (27/7). Ini merespons rilis profil kemiskinan BPS per Maret 2025, yang menunjukkan jumlah penduduk miskin berkurang 0,20 juta orang dibandingkan September 2024. Fokus utama kini adalah transformasi masyarakat miskin menuju kemandirian ekonomi.
Strategi Kemenko PM dalam Pengentasan Kemiskinan
Kemenko PM berencana memfokuskan program pemberdayaan pada 210 ribu orang yang telah berhasil keluar dari belenggu kemiskinan. Tujuan utamanya adalah memastikan mereka menjadi berdaya dan mencapai taraf hidup yang lebih sejahtera. Orkestrasi pemberdayaan ini dirancang untuk mempercepat transformasi sosial.
Selain itu, upaya pemberdayaan juga akan diarahkan secara intensif kepada 2,38 juta orang yang masih tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem. Angka ini juga menunjukkan penurunan signifikan, yakni 0,40 juta orang, dibandingkan data pada September 2024. Penurunan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah.
Menko Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa upaya pemberdayaan ini terus dilakukan melalui koordinasi aktif antar kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Inpres tersebut mengatur tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem secara komprehensif.
Model Pemberdayaan Berbasis Data dan Filantropi
Kemenko PM terus memperkuat dan mengembangkan berbagai model pengentasan kemiskinan. Model-model ini diorkestrasikan dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah agar target kemiskinan ekstrem 0 persen dapat tercapai pada tahun 2026 sesuai rencana pemerintah.
Berdasarkan Inpres tersebut, salah satu model pengentasan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan adalah optimalisasi dana keumatan. Ini dilakukan melalui kerja sama strategis dengan lembaga filantropi seperti Baznas dan Forum Zakat. Selain itu, kolaborasi dengan sektor swasta atau perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) yang berdampak juga menjadi prioritas.
Menko Muhaimin Iskandar menambahkan bahwa data terbaru mengenai angka kemiskinan akan menjadi landasan krusial. Data ini akan digunakan Kemenko PM dalam mengorkestrasikan kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pengambilan kebijakan berbasis data sangat penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil memberikan dampak maksimal dan efisien.
Pendekatan ini memastikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan, terutama dalam mengurangi kantong-kantong kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat, berjalan efektif dan sesuai kebutuhan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera secara berkelanjutan. Komitmen pemerintah terhadap data dan kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan program ini.