Fakta Mengejutkan: KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Ribuan PMI Deportasi, Apa Saja Faktor Pendorongnya?
KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan ribuan PMI Deportasi dari Malaysia hingga Juli 2025. Apa penyebab tingginya angka deportasi dan bagaimana upaya perlindungan WNI?
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Hingga Juli 2025, total 3.585 PMI telah dipulangkan melalui berbagai program. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi warga negaranya di luar negeri.
Pemulangan terbaru melibatkan 129 PMI yang tiba melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Proses ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara otoritas Indonesia dan Malaysia. KJRI Johor Bahru terus berupaya memastikan kepulangan mereka berjalan lancar dan aman.
Tingginya angka deportasi ini mengindikasikan masih banyak WNI yang tinggal atau bekerja di Malaysia secara tidak prosedural. Berbagai faktor kompleks melatarbelakangi fenomena ini. Pemerintah mengimbau agar WNI menempuh jalur resmi untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
Sinergi Lintas Negara dalam Pemulangan PMI
Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI JB, Erry Kenanga, menjelaskan bahwa pemulangan PMI ini juga melibatkan Program M. Program M adalah inisiatif kerja sama antara Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia. Tujuannya untuk memfasilitasi pemulangan 7.200 WNI/PMI dalam kurun waktu dua tahun, yang telah dimulai sejak November 2024 dan akan bergulir hingga 2026.
Proses pemulangan PMI deportasi ini memperlihatkan kerja diplomasi yang melibatkan berbagai institusi dari kedua negara. Pihak-pihak yang terlibat mencakup otoritas Malaysia, Kementerian P2MI, BP3MI, P4MI, hingga instansi pelabuhan dan kesehatan di Indonesia. Sinergi ini krusial untuk keberhasilan setiap proses repatriasi.
Erry Kenanga menegaskan bahwa sinergi ini menunjukkan perlindungan WNI bukan hanya kewajiban formal pemerintah. Ini adalah komitmen menyeluruh yang menyentuh sisi kemanusiaan, integritas hukum, dan kepercayaan lintas negara. Upaya kolektif ini memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang peduli terhadap warganya.
Faktor Pendorong Tingginya Angka Deportasi PMI
Tingginya angka deportasi dari Malaysia mencerminkan bahwa masih banyak WNI yang tinggal di Malaysia secara tidak prosedural. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor penarik dari Malaysia. Adanya kebutuhan tenaga kerja murah di berbagai sektor seperti perkebunan, konstruksi, restoran, dan rumah tangga menjadi daya tarik utama bagi para pencari kerja.
Selain faktor penarik, terdapat pula faktor pendorong dari Indonesia yang berkontribusi pada fenomena ini. Desakan ekonomi dan tingginya kompetisi dalam mencari pekerjaan di dalam negeri seringkali mendorong WNI untuk mencari peluang di luar negeri. Kondisi ini membuat Malaysia menjadi salah satu destinasi utama.
Faktor geografi dan kultural juga memainkan peran penting dalam pilihan destinasi para pekerja migran. Jarak Indonesia dengan Malaysia yang relatif dekat, ditambah dengan kemiripan budaya, membuat Malaysia menjadi tujuan favorit bagi WNI pencari kerja. Hal ini mempermudah adaptasi awal bagi mereka yang baru tiba.
Faktor lainnya yang tidak kalah penting adalah masih terbatasnya literasi WNI terkait bermigrasi ke luar negeri dengan aman dan sesuai prosedur. Banyak yang tidak memahami risiko dan konsekuensi hukum jika masuk atau bekerja tanpa dokumen yang sah. Edukasi mengenai jalur resmi migrasi masih perlu ditingkatkan secara masif.
Komitmen Perlindungan dan Imbauan Resmi
Langkah pemulangan PMI deportasi ini bukan hanya menyelamatkan individu yang rentan. Ini juga memperkokoh reputasi Indonesia sebagai negara yang hadir dan melindungi setiap WNI yang berada di luar negeri. Keberadaan KJRI dan sinergi antarlembaga menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
Mengingat tingginya angka deportasi, Erry Kenanga mengimbau seluruh WNI atau PMI di Malaysia maupun yang saat ini berencana bekerja di Malaysia untuk menempuh jalur resmi. Mengikuti prosedur yang benar adalah langkah krusial untuk mencegah permasalahan hukum di kemudian hari. Ini juga menjamin perlindungan hak-hak mereka sebagai pekerja.
Pemerintah Indonesia akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan literasi bagi calon pekerja migran. Tujuannya agar mereka memahami pentingnya jalur resmi dan risiko yang mungkin timbul dari migrasi tidak prosedural. Perlindungan WNI adalah prioritas utama yang membutuhkan kerja sama dari semua pihak.