Fakta Mengejutkan: Tingkat Kemiskinan Jakarta Naik Pertama Kali Sejak Pandemi, Pemprov Siapkan 7 Kebijakan Strategis
Tingkat Kemiskinan Jakarta dilaporkan naik untuk pertama kalinya sejak pandemi. Pemprov DKI bergerak cepat dengan tujuh kebijakan strategis untuk menekan angka dan ketimpangan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan respons serius terhadap kenaikan angka kemiskinan di ibu kota. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada Maret 2025. Kenaikan ini menjadi perhatian utama Pemprov DKI, mengingat dampak beratnya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, pada Senin (29/7), menyatakan bahwa kondisi ini mencerminkan pemulihan ekonomi yang belum inklusif. Peningkatan jumlah pekerja informal dan tekanan inflasi turut memperlebar jurang ketimpangan sosial. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan tujuh kebijakan strategis untuk mengatasi masalah ini.
Langkah-langkah cepat ini diambil untuk menekan angka kemiskinan baru dan mengurangi ketimpangan yang semakin melebar di Jakarta. Fokus utama adalah memastikan pertumbuhan ekonomi Jakarta lebih merata dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Data BPS Ungkap Peningkatan Tingkat Kemiskinan Jakarta
Laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menjadi dasar kekhawatiran Pemprov DKI. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Jakarta per Maret 2025 mencapai 4,28 persen. Angka ini mengalami kenaikan dari 4,14 persen yang tercatat pada September 2024.
Kenaikan ini merupakan peningkatan pertama sejak pandemi COVID-19 melanda, mengindikasikan adanya tantangan serius dalam pemulihan ekonomi yang inklusif. Selain tingkat kemiskinan, laporan BPS juga menyoroti masalah ketimpangan sosial yang tinggi di Jakarta. Proporsi pengeluaran 40 persen masyarakat terbawah hanya sebesar 16,12 persen, sebuah indikator ketimpangan yang signifikan sesuai klasifikasi Bank Dunia.
Lebih lanjut, ketimpangan pengeluaran yang diukur melalui rasio gini Jakarta juga mengalami peningkatan. Rasio gini naik dari 0,431 pada September 2024 menjadi 0,441 pada Maret 2025, menjadikannya yang tertinggi di Indonesia. Kondisi ini menegaskan urgensi intervensi pemerintah untuk menciptakan keadilan ekonomi.
Tujuh Kebijakan Strategis Pemprov DKI Atasi Kemiskinan
Menanggapi data BPS yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta telah merancang tujuh kebijakan strategis. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan secara komprehensif. Suharini Eliawati merinci langkah-langkah yang akan diambil sebagai berikut:
- Pengendalian Inflasi Pangan dan Energi: Ini dilakukan melalui intervensi harga pasar, subsidi ongkos distribusi, serta penguatan cadangan pangan strategis.
- Perluasan dan Penguatan Bantuan Sosial: Program ini akan menyasar kelompok hampir miskin dan masyarakat yang baru jatuh miskin akibat tekanan ekonomi.
- Mendorong Penciptaan Kerja Formal: Ini termasuk perluasan program padat karya, pelatihan keterampilan digital, penguatan UMKM, dan kemitraan dengan sektor swasta.
- Peningkatan Akses Hunian dan Layanan Dasar: Kebijakan ini mencakup penyediaan hunian terjangkau dan subsidi untuk listrik, transportasi publik, serta pendidikan.
- Pemberian Insentif kepada Pelaku Usaha: Insentif diberikan kepada pelaku usaha yang mempekerjakan kelompok rentan, serta perluasan layanan publik di wilayah padat penduduk.
- Membangun Fondasi dan Indikator Kebutuhan Warga: Ini meliputi penyediaan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi hijau, serta penguatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
- Mewujudkan Jakarta Fund: Dana ini akan digunakan untuk memperkuat investasi yang mendukung perekonomian Jakarta secara berkelanjutan.
Komitmen Sinergi untuk Jakarta yang Lebih Adil
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa fokus mereka bukan hanya pada penurunan angka kemiskinan, tetapi juga pada upaya mempersempit kesenjangan sosial. Suharini Eliawati menyatakan komitmen untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Jakarta lebih merata dan adil bagi seluruh warganya. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam implementasinya, Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat sinergi lintas sektor. Kolaborasi akan dilakukan dengan pemerintah pusat, lembaga filantropi, dan dunia usaha. Tujuannya adalah untuk menciptakan perlindungan sosial yang adaptif dan penciptaan kerja yang berkelanjutan di ibu kota.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memberikan solusi yang holistik dan efektif terhadap tantangan kemiskinan dan ketimpangan. Dengan demikian, Jakarta dapat terus berkembang menjadi kota yang sejahtera dan adil bagi semua penduduknya.