Fantastis! Anggaran Program 3 Juta Rumah di RAPBN 2026 Tembus Rp57,7 Triliun, Ini Rinciannya
Pemerintah mengalokasikan Rp57,7 triliun untuk Program 3 Juta Rumah dalam RAPBN 2026. Angka fantastis ini ditargetkan untuk 770 ribu rumah tahun depan, bagaimana rinciannya?
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, telah mengalokasikan anggaran signifikan untuk sektor perumahan. Program 3 Juta Rumah menjadi fokus utama dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Alokasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa investasi untuk Program 3 Juta Rumah mencapai Rp57,7 triliun. Angka fantastis ini disampaikan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta. Dana tersebut diharapkan dapat menstimulasi pertumbuhan sektor properti nasional.
Anggaran jumbo ini ditargetkan untuk pembangunan atau penyediaan 770 ribu unit rumah pada tahun 2026. Program prioritas ini diarahkan untuk mendukung penyediaan hunian yang sehat, aman, dan nyaman. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Strategi Alokasi Anggaran Program 3 Juta Rumah
Secara umum, Program 3 Juta Rumah pada 2026 diarahkan untuk beberapa tujuan utama. Ini termasuk penyediaan hunian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendukung perbankan dan dunia usaha dalam ekosistem perumahan.
Pemerintah juga fokus pada kepemilikan rumah layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ekosistem perumahan yang selaras antara permintaan dan penawaran juga menjadi perhatian. Anggaran Rp57,7 triliun ini didistribusikan melalui empat program utama.
Empat program tersebut meliputi pembiayaan untuk MBR, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat miskin, Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk kontraktor UMKM, serta insentif fiskal untuk rumah komersial. Distribusi ini dirancang untuk mencakup berbagai segmen pasar dan kebutuhan.
Detail Pembiayaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Pembiayaan untuk MBR merupakan porsi terbesar dari alokasi anggaran ini. Program ini ditujukan untuk pemberian 350 ribu unit rumah kepada MBR. Penyaluran dana dibagi menjadi tiga jalur utama untuk memastikan efektivitas dan jangkauan yang luas.
Jalur pertama adalah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan anggaran sebesar Rp33,5 triliun. FLPP telah terbukti efektif dalam membantu MBR mendapatkan akses pembiayaan perumahan. Jalur kedua adalah melalui PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan alokasi Rp6,6 triliun.
Terakhir, terdapat Subsidi Bantuan Kredit (SBK) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) senilai Rp5,6 triliun. Kombinasi ketiga skema ini diharapkan dapat mempermudah MBR dalam memiliki hunian. Ini adalah langkah konkret pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan.
Dukungan Lainnya: BSPS, KUR UMKM, dan Insentif Fiskal
Selain MBR, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dana sebesar Rp8,6 triliun dialokasikan untuk 373.939 rumah melalui BSPS. Angka ini naik signifikan dari alokasi tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan fokus pada perbaikan kualitas hunian masyarakat miskin.
Untuk mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang konstruksi, pemerintah menyediakan KUR kontraktor. Nilainya ditetapkan sebesar Rp20 miliar per kontraktor, dengan target kredit kontraktor mencapai Rp130 triliun. Ini diharapkan dapat mendorong partisipasi UMKM dalam pembangunan perumahan.
Terakhir, insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diberikan untuk 40 ribu unit rumah komersial. Anggaran PPN DTP ini mencapai Rp3,4 triliun. Program ini merupakan perpanjangan dari program eksisting, berlaku untuk DPP sampai dengan Rp2 miliar dari harga rumah.
Menurut Sri Mulyani, insentif ini bertujuan untuk menstimulasi sisi permintaan maupun suplai di pasar perumahan. Ini termasuk produksi atau konstruksi rumah itu sendiri. Langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan sektor properti dan ekonomi nasional secara keseluruhan.