Fantastis, Pemkab Cirebon Kucurkan Rp19 Miliar untuk Pacu Produktivitas Pertanian Cirebon
Pemkab Cirebon menggelontorkan dana Rp19 miliar untuk meningkatkan Produktivitas Pertanian Cirebon. Langkah strategis ini bertujuan menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah mengalokasikan dana sebesar Rp19 miliar. Anggaran ini ditujukan untuk memperkuat sektor pertanian di wilayah tersebut.
Investasi besar ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Cirebon dalam menjaga ketahanan pangan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani lokal.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Cirebon, Deni Nurcahya, menjelaskan bahwa total anggaran Distan pada tahun 2025 mencapai Rp59 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp19 miliar secara spesifik dialokasikan untuk kegiatan peningkatan infrastruktur dan bantuan langsung.
Anggaran Prioritas untuk Infrastruktur Pertanian
Dana sebesar Rp19 miliar yang dikucurkan oleh Pemkab Cirebon memiliki peruntukan yang jelas. Anggaran ini difokuskan pada pembangunan jalan usaha tani serta jaringan irigasi perdesaan.
Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani. Program swakelola yang melibatkan aktif kelompok tani di berbagai kecamatan juga menjadi prioritas.
Deni Nurcahya menambahkan bahwa alokasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah. Hal ini untuk memastikan infrastruktur dasar pertanian terpenuhi demi kelancaran produksi.
Dukungan Berkelanjutan dan Pendampingan Petani
Selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dinas Pertanian Cirebon juga menerima dukungan dari Kementerian Pertanian. Bantuan tersebut meliputi alat mesin pertanian (alsintan) modern dan pembangunan irigasi perpipaan.
Jaringan usaha tani dan sumur air tanah dalam juga menjadi bagian dari bantuan pusat. Ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung sektor pertanian.
Distan Cirebon juga secara rutin melakukan pendampingan intensif kepada petani. Penyuluh pertanian yang tersebar di 40 kecamatan memberikan bimbingan mengenai pola tanam dan budidaya.
Pendampingan ini krusial untuk memastikan produksi padi dan komoditas lainnya tetap stabil. Upaya ini mendukung peningkatan Produktivitas Pertanian Cirebon secara berkelanjutan.
Menjaga Lahan Produktif dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Cirebon berkomitmen menjaga lahan pertanian produktif dari alih fungsi. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah menjadi landasan hukumnya.
Melalui Perda ini, seluas 44 ribu hektare lahan pertanian padi ditetapkan sebagai area yang dilindungi. Langkah ini penting untuk menjamin ketersediaan lahan demi ketahanan pangan jangka panjang.
Deni juga menyoroti peran Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500/kg yang ditetapkan Bulog. Kebijakan ini memberikan kepastian harga bagi petani, memotivasi mereka untuk menanam padi.
Kepastian harga tersebut menciptakan peluang keuntungan yang lebih besar bagi petani. Dengan demikian, semangat menanam padi meningkat, berkontribusi pada peningkatan Produktivitas Pertanian Cirebon.
Dinas Pertanian Cirebon mencatat terdapat sekitar 33 ribu kelompok tani. Jumlah petani penggarap mencapai 72 ribuan, dengan luas lahan sawah produktif lebih dari 51 ribu hektare.