Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi
Imigrasi Medan periksa 23 WNA Bangladesh karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, tindakan tegas akan segera diambil.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara, tengah memeriksa intensif 23 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh. Mereka diamankan karena kedapatan tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menyatakan bahwa pihaknya akan menentukan status dan langkah hukum selanjutnya terhadap puluhan WNA tersebut. Opsi yang mungkin diambil termasuk detensi, deportasi, atau pencekalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Proses pemeriksaan dilakukan secara cermat dan teliti.
Uray Avian juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan keimigrasian. Caranya dengan melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan. "Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia," tegasnya.
Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima Imigrasi Medan mengenai keberadaan sejumlah WNA yang mencurigakan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pihak kepolisian.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Medan berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas mendapati puluhan WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah.
"Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, seperti paspor maupun visa," jelas Uray.
Apresiasi Sinergi Lintas Sektor
Uray Avian menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara pihak imigrasi dan aparat kepolisian. Sinergi lintas sektor ini dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Pihaknya memberikan apresiasi atas kerjasama yang baik dengan Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu. Menurutnya, pengawasan terhadap keberadaan orang asing harus dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai hasil yang optimal.
"Hal ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing harus dilaksanakan secara kolaborasi guna menjaga stabilitas dan keamanan nasional," ucapnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan keimigrasian yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan negara. Imigrasi Medan akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.