Impor Sapi Bakalan Tambah 184 Ribu Ekor, Indonesia Genjot Produksi Daging Sapi
Pemerintah menambah kuota impor sapi bakalan sebanyak 184 ribu ekor untuk meningkatkan produksi daging sapi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor daging beku.
Pemerintah Indonesia menambah kuota impor sapi bakalan atau sapi hidup sebanyak 184 ribu ekor. Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau Zulhas, pada Jumat lalu di Jakarta. Penambahan ini membuat total kuota impor sapi bakalan menjadi 534 ribu ekor pada tahun 2025, meningkat dari kuota sebelumnya yang berjumlah 350 ribu ekor.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan produksi daging sapi dalam negeri. Tujuan utamanya adalah mengurangi, bahkan menghilangkan, ketergantungan Indonesia pada impor daging sapi beku di masa mendatang. Zulhas menekankan fokus pada penggemukan sapi bakalan yang diimpor, sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
"Jadi saya tadi sudah bicara kalau memang kita fokusnya (sapi) bakalan, nanti bakalan kita bebasin saja, nggak usah dikuota-kuota lagi kan. Kalau kita pengin penggemukan, artinya yang diatur daging bekunya," jelas Zulhas.
Meningkatkan Peran Peternak dan Petani
Zulhas menjelaskan bahwa impor sapi hidup memiliki dampak positif bagi pemberdayaan peternak dan petani di Indonesia. Sapi-sapi bakalan yang diimpor akan dikelola langsung oleh peternak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Proses penggemukan sapi ini juga akan melibatkan petani yang menyediakan pakan ternak seperti rumput dan jagung.
Dengan melibatkan peternak dan petani, Indonesia dapat memperoleh nilai tambah dari komoditas sapi. Berbeda dengan impor daging beku yang hanya langsung dijual ke konsumen tanpa melibatkan rantai pasok dalam negeri. "Itu ada petaninya, ada petani rumput, ada makanan jagung. Jadi banyak yang terlibat. Tapi kalau beku nggak, nggak ada nilai tambahnya, dari sana masuk sini langsung jual, jadi di harganya bisa lebih murah daripada kalau kita gemukin kan," tambah Zulhas.
Skema ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor peternakan dan pertanian.
Penyesuaian Kuota Impor Daging Beku dan Kerbau
Selain penambahan kuota impor sapi bakalan, pemerintah juga melakukan penyesuaian pada kuota impor daging sapi beku dan daging kerbau beku. Kuota impor daging sapi beku ditetapkan sebesar 180 ribu ton. Sementara itu, kuota impor daging kerbau beku dikurangi menjadi 100 ribu ton dari sebelumnya 200 ribu ton.
Pengurangan kuota daging kerbau beku didasarkan pada rendahnya permintaan di dalam negeri. "Permintaan dari Kementan (Kementerian Pertanian) 200 ribu ton, tapi yang masuk sampai hari ini sedikit. Jadi kita kurangi separuh," ungkap Zulhas.
Penyesuaian kuota ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan pasokan daging di dalam negeri dengan strategi peningkatan produksi dalam negeri.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor daging dan meningkatkan swasembada daging sapi dalam jangka panjang. Program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dengan memberdayakan para peternak dan petani di Indonesia.