Indonesia Diminta Jaga Kedaulatan Ekonomi di Tengah Keluhan AS
Pengamat kebijakan publik menyarankan Indonesia untuk bijak dalam merespon keluhan AS terkait tarif perdagangan, prioritaskan kepentingan domestik dan cari pasar ekspor alternatif.
Jakarta, 22 April 2024 - Amerika Serikat (AS) kembali menyampaikan keluhan terkait kebijakan perdagangan Indonesia. Menanggapi hal ini, Trubus Rahadiansyah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, menekankan pentingnya bagi Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan ekonomi domestik. Pernyataan ini muncul di tengah proses negosiasi tarif antara kedua negara.
Trubus menjelaskan, Indonesia perlu menyikapi keluhan AS dengan bijaksana dan tenang, sesuai dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Tidak semua tuntutan AS perlu dipenuhi, mengingat pentingnya menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Ia menilai beberapa keluhan AS sudah melewati batas dan cenderung mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Lebih lanjut, Trubus menyarankan agar Indonesia memprioritaskan perlindungan industri dalam negeri dalam perundingan tarif dengan AS. Hal ini penting untuk menjaga keadilan dan keseimbangan ekonomi domestik. Indonesia juga didorong untuk mencari pasar ekspor alternatif guna mengurangi ketergantungan pada AS, mengingat keluhan-keluhan tersebut dinilai bersifat sementara dan politis.
Menjaga Keseimbangan di Tengah Tekanan Internasional
Trubus mengingatkan bahwa Indonesia masih terikat pada kesepakatan perdagangan internasional melalui World Trade Organization (WTO). Namun, keluhan AS dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola birokrasi, meningkatkan kualitas industri, dan daya saing produk Indonesia di pasar global. Indonesia perlu memanfaatkan situasi ini untuk melakukan introspeksi dan melakukan perbaikan di sektor ekonomi.
Ia menambahkan bahwa fokus utama Indonesia harus tetap pada penguatan ekonomi domestik. Kebijakan yang diambil haruslah berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan hanya untuk memenuhi tuntutan negara lain.
Perlu diingat bahwa negosiasi perdagangan internasional merupakan proses yang kompleks dan dinamis. Indonesia perlu bersikap tegas namun tetap mengedepankan diplomasi dalam menghadapi tekanan dari negara lain.
Dengan demikian, Indonesia dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan komitmen internasional dalam perdagangan global.
Keluhan AS dan Pasar Mangga Dua
Laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) kembali menempatkan Pasar Mangga Dua dalam daftar pantauan prioritas. Pasar ini, bersama beberapa pasar daring di Indonesia, masuk dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024.
USTR mengkritik lemahnya penegakan hukum hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia. AS mendesak Indonesia untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum antar lembaga dan kementerian terkait, serta memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI yang telah ada.
AS juga menyoroti Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 yang telah direvisi melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka khawatir revisi tersebut memungkinkan pemenuhan persyaratan paten melalui impor atau pemberian lisensi, sehingga mengurangi insentif bagi inovasi di dalam negeri.
USTR juga mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil.
Kesimpulan
Di tengah tekanan dari AS, Indonesia perlu memperkuat kedaulatan ekonomi domestiknya. Prioritas utama adalah melindungi industri dalam negeri dan mencari pasar ekspor alternatif. Keluhan AS dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola birokrasi dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Indonesia perlu bijak dalam merespon keluhan AS, tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dan komitmen pada aturan WTO.