Kalsel Perkuat Data Pokok Kebudayaan Lokal: Upaya Lestarikan Warisan Budaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel perkuat data pokok kebudayaan lokal melalui sosialisasi dan fasilitas untuk mencegah kepunahan warisan budaya Kalimantan Selatan.
Banjarmasin, 14 Mei 2024 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar memperkuat data pokok kebudayaan lokal. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi dan penyediaan fasilitas kebudayaan, bertujuan menjaga kelestarian warisan budaya daerah agar tidak punah. Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dinas terkait, komunitas seni, dan lembaga pelestarian budaya.
Langkah strategis ini dijalankan sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya unik Kalimantan Selatan, seperti seni tari, musik tradisional, adat istiadat, dan kerajinan tangan. Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel, Raudati Hildayati, menekankan pentingnya pelestarian budaya sebagai identitas bangsa.
"Kebudayaan adalah identitas bangsa," ujar Raudati. "Melalui kebudayaan, kita dapat mengenali jati diri dan warisan luhur untuk membangun masa depan dengan berlandaskan nilai lokal." Data yang akurat dan terpadu diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kebudayaan yang tepat sasaran.
Sosialisasi Data Pokok Kebudayaan Kalsel
Sosialisasi yang diadakan bertujuan untuk mendapatkan gambaran faktual dan menyeluruh tentang kondisi kebudayaan di setiap wilayah Kalsel. Data yang dikumpulkan akan digunakan sebagai dasar perencanaan program kebudayaan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Raudati berharap data ini bermanfaat bagi berbagai pemangku kepentingan.
Raudati mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan sosialisasi ini guna meningkatkan pemajuan kebudayaan. Ia menekankan pentingnya integrasi data kebudayaan melalui fasilitasi dan teknis substansi yang tepat. Hal senada disampaikan Kepala Seksi Kesenian Disdikbud Kalsel, D Sunjaya Adhiarso, yang menyatakan bahwa data akurat dan lengkap sangat diperlukan untuk merancang kebijakan pelestarian dan pengembangan kebudayaan.
Data ini juga penting untuk pendidikan dan pewarisan nilai budaya, pengembangan ekonomi kreatif, pariwisata, serta penguatan identitas dan jati diri daerah. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XIII Wilayah Kalselteng, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel, dan Bank Kalsel.
Materi Sosialisasi dan Peserta
Salah satu narasumber dari BPK XIII Wilayah Kalselteng, Rana Kirana, memaparkan materi tentang program fasilitasi pemajuan kebudayaan tahun 2025, termasuk program dana Indonesia. Program ini diharapkan dapat diikuti oleh lembaga dan kelompok masyarakat yang telah aktif dalam pemajuan kebudayaan di Kalimantan Selatan.
Sosialisasi ini diikuti oleh 70 peserta yang mewakili berbagai instansi dan komunitas. Peserta berasal dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalsel, dinas kebudayaan di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. Selain itu, peserta juga berasal dari Taman Budaya Provinsi Kalsel, Museum Lambung Mangkurat, Dewan Kesenian Provinsi Kalsel, Dewan Kesenian Daerah, serta sanggar atau komunitas dari berbagai daerah di Kalsel.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan data kebudayaan Kalsel akan semakin terintegrasi dan akurat. Hal ini akan mempermudah pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang tepat untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya Kalimantan Selatan untuk generasi mendatang. Upaya ini juga akan mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya lokal.