Kemenag Gerakkan Ekoteologi Nasional: Masjid dan KUA Jadi Motor Perubahan
Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan masjid, KUA, dan lembaga pendidikan keagamaan sebagai motor penggerak ekoteologi nasional untuk pelestarian lingkungan dan pencegahan kerusakan iklim, dimulai dengan penanaman satu juta pohon Matoa pada Hari Bumi.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meluncurkan gerakan ekoteologi nasional dengan menjadikan masjid, Kantor Urusan Agama (KUA), dan lembaga pendidikan keagamaan sebagai pusat penggeraknya. Gerakan ini diluncurkan pada Minggu di Jakarta oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebagai upaya untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan iklim. Inisiatif ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas Kemenag tahun 2025-2029.
Sebagai langkah awal, Kemenag telah menerbitkan edaran tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55 pada 22 April 2025. Gerakan ini melibatkan kerja sama antar kementerian, pemerintah daerah, dan kelompok tani. Menag menekankan pentingnya peran seluruh satuan kerja Kemenag, termasuk KUA dan lembaga pendidikan keagamaan, dalam penanaman pohon serentak pada Hari Bumi tersebut. "Kita harap upaya ini berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan iklim," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran umat beragama akan pentingnya pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah. Program ini akan melibatkan berbagai institusi keagamaan sebagai penggerak utama. "Kita ingin umat beragama memandang kelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah," tegasnya.
Masjid sebagai Pusat Edukasi Ekologi
Subdirektorat Kemasjidan Kemenag akan memimpin pelaksanaan program Eco-Masjid di masjid-masjid yang memiliki lahan terbuka. Program ini mencakup pengelolaan sampah, pemanfaatan energi terbarukan, dan penghijauan kawasan masjid. Masjid diharapkan menjadi pusat dakwah lingkungan, dengan edukasi melalui khutbah Jumat, majelis taklim, dan pelatihan yang selaras dengan semangat ekoteologi. "Masjid akan menjadi motor dakwah lingkungan. Edukasi melalui khutbah Jumat, majelis taklim, dan pelatihan akan kami selaraskan dengan semangat ekoteologi," jelas Abu Rokhmad.
Selain itu, Kemenag juga akan mengembangkan program Wakaf berbasis lingkungan, seperti Wakaf Hutan, Wakaf Sumur, Wakaf Pokok Kopi, dan budidaya rumput laut berbasis zakat. Program-program ini bertujuan untuk mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.
Sebagai contoh, pembangunan Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melayani masyarakat lintas agama, dan pengembangan Kampung Zakat yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan, menunjukkan komitmen Kemenag dalam gerakan ekoteologi ini. "Inisiatif ini tidak hanya menciptakan harmoni sosial, tetapi juga menjaga ekosistem dan sumber daya alam," tambah Abu Rokhmad.
KUA Hijau: Integrasi Ekoteologi dalam Layanan Keagamaan
Kantor Urusan Agama (KUA) juga akan berperan penting dalam gerakan ini dengan pengembangan model KUA Hijau. Penanaman pohon akan diintegrasikan dalam layanan keagamaan, termasuk bimbingan pranikah dan penyuluhan agama. Penyuluh Agama Islam akan menyampaikan pesan ekoteologi melalui penyuluhan dan pengajian. Edukasi lingkungan akan diintegrasikan ke dalam materi dakwah.
Dengan melibatkan berbagai institusi keagamaan dan pendidikan, Kemenag berharap gerakan ekoteologi nasional ini dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Kemenag juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan ini.
Program ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penyediaan bibit pohon. Kerja sama lintas kementerian dan lembaga ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih hijau dan lestari.
Gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, dan menjadikan Indonesia sebagai contoh dalam implementasi ekoteologi di dunia.