Kemenag Strategi Dongkrak Mutu 800-an PTKIS Swasta
Kementerian Agama (Kemenag) merumuskan strategi untuk meningkatkan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang berjumlah lebih dari 800, mencakup akreditasi, riset berdampak, dan penguatan toleransi.
Kementerian Agama (Kemenag) tengah merumuskan strategi untuk meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Indonesia. Saat ini, terdapat lebih dari 800 PTKIS yang tersebar di seluruh Indonesia, memberikan kontribusi besar terhadap angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi keagamaan. Strategi ini dirancang untuk menjawab tantangan peningkatan mutu dan relevansi PTKIS dalam konteks perkembangan pendidikan tinggi nasional.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menekankan pentingnya grand design yang selaras dengan tugas dan fungsi pendidikan tinggi. Salah satu fokus utama adalah memfasilitasi akreditasi bagi seluruh PTKIS. "Artinya kalau tidak akreditasi ya pasti mati, otomatis sajalah kira-kira gitu. Karena ini pilihannya, tidak ada yang lain, ini bukan sebuah opsional tetapi sebuah diksi yang merupakan kebutuhan dari sebuah institusi, sebuah perguruan tinggi," tegas Suyitno dalam keterangannya di Jakarta.
Selain akreditasi, Kemenag juga mendorong riset berdampak bagi masyarakat sebagai bagian integral dari peningkatan mutu PTKIS. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Agama yang menekankan pentingnya riset yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Penguatan nilai toleransi juga menjadi fokus utama, mengingat pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan menghargai perbedaan.
Akreditasi dan Riset sebagai Pilar Peningkatan Mutu
Akreditasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan mutu PTKIS. Kemenag berkomitmen untuk memfasilitasi proses akreditasi agar seluruh PTKIS dapat memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Proses akreditasi yang terstandarisasi diharapkan dapat mendorong PTKIS untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, fasilitas, dan sumber daya manusia.
Selain akreditasi, riset yang berdampak bagi masyarakat menjadi fokus utama lainnya. Kemenag mendorong PTKIS untuk aktif melakukan riset yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada. Riset yang berkualitas diharapkan dapat meningkatkan daya saing PTKIS dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Pentingnya riset juga ditekankan oleh Menteri Agama. Beliau berulang kali memberikan arahan agar semua PTKIN dan PTKIS untuk terus melakukan riset yang berdampak bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan.
Penguatan Toleransi dan Peran Dosen DPK
Penguatan nilai toleransi menjadi perhatian penting dalam strategi peningkatan mutu PTKIS. Menteri Agama menekankan pentingnya kurikulum berbasis cinta untuk membangun toleransi yang sesungguhnya, bukan sekadar toleransi semu atau koeksistensi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang harmonis dan inklusif.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag, Sahiron, menjelaskan kebijakan terkait dosen DPK (dipekerjakan di perguruan tinggi swasta). Pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang menyatakan bahwa dosen DPK tetap dapat mengajar di PTKIS. Namun, prosedur dan penilaian kinerja akan diperbaiki agar sesuai aturan yang berlaku.
Hak-hak dosen DPK, seperti penilaian SKP, tetap harus diperhatikan oleh rektor masing-masing PTKIS. Rektor memiliki peran penting dalam memberikan penilaian yang adil dan objektif terhadap kinerja dosen DPK. Hal ini penting untuk memastikan kesejahteraan dan profesionalisme dosen DPK.
Dengan strategi yang komprehensif ini, Kemenag berharap dapat meningkatkan mutu PTKIS secara signifikan. Peningkatan mutu PTKIS akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia dan menghasilkan lulusan yang kompeten dan berakhlak mulia.