Komisi X DPR RI Pastikan SPMB Berikan Akses Pendidikan yang Adil
Komisi X DPR RI berkomitmen mengawal implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar akses pendidikan yang adil terwujud bagi seluruh anak Indonesia tanpa diskriminasi.
Jakarta, 4 Maret 2025 (ANTARA) - Komisi X DPR RI memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak Indonesia. Hal ini disampaikan menyusul diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, yang mencakup empat jalur penerimaan: jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan komitmen untuk mengawasi implementasi SPMB agar terbebas dari diskriminasi.
Penerapan SPMB diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini muncul dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seperti ketidakmerataan akses pendidikan dan potensi kecurangan. Hetifah Sjaifudian menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem PPDB menjadi SPMB yang lebih adil dan transparan. Komisi X berharap SPMB dapat memberikan kesempatan yang setara bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil, serta mencegah eksklusivitas sekolah tertentu.
Komisi X juga mendorong koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan SPMB. Pengawasan yang ketat dan melibatkan masyarakat, termasuk melalui uji publik dan dialog dengan pemangku kepentingan, dinilai penting untuk memastikan proses penerimaan berjalan lancar dan adil. Jika ditemukan kelemahan yang berpotensi merugikan siswa, revisi atau penyesuaian perlu segera dilakukan.
Mengawal Keadilan dalam SPMB
Hetifah Sjaifudian menambahkan beberapa poin penting yang menjadi perhatian Komisi X dalam mengawal implementasi SPMB. Pertama, memastikan tidak ada penyalahgunaan jalur penerimaan tertentu. Jalur afirmasi harus benar-benar mengakomodasi siswa dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas, dengan kriteria yang jelas dan terhindar dari kecurangan. Kedua, pemerintah perlu memberikan bantuan atau subsidi bagi sekolah swasta yang menerima siswa tidak mampu.
Ketiga, mekanisme koordinasi yang efektif antara dinas pendidikan daerah dan sekolah swasta sangat penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan SPMB. Hal ini akan membantu memastikan bahwa semua siswa, terutama dari keluarga kurang mampu, mendapatkan akses pendidikan yang layak. Keempat, pengawasan yang melibatkan masyarakat, seperti melalui uji publik, menjadi kunci keberhasilan SPMB dalam mewujudkan keadilan akses pendidikan.
Komisi X menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan dan melibatkan partisipasi masyarakat. Uji publik dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan akan menjadi sarana untuk mendeteksi dan mengatasi potensi kelemahan dalam sistem SPMB. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerugian yang mungkin dialami siswa dan masyarakat. Dengan demikian, SPMB diharapkan dapat menjadi solusi untuk mewujudkan akses pendidikan yang adil dan merata bagi semua anak Indonesia.
Koordinasi dan Pengawasan yang Efektif
Salah satu fokus utama Komisi X adalah memastikan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah. Kerja sama yang baik antara kedua pihak sangat penting untuk memastikan kesiapan pelaksanaan SPMB di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pengawasan yang ketat dan transparan juga menjadi kunci keberhasilan SPMB dalam mencapai tujuannya.
Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Uji publik dan dialog dengan pemangku kepentingan akan menjadi mekanisme untuk memastikan bahwa SPMB berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. Dengan demikian, potensi masalah dapat diidentifikasi dan ditangani secara cepat dan efektif.
Komisi X berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan SPMB dan memastikan bahwa sistem ini benar-benar memberikan akses pendidikan yang adil bagi semua anak Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan sangat penting untuk memastikan keberhasilan SPMB dalam mewujudkan cita-cita pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Melalui pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan SPMB dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi atau geografis.