LAM Kepri Ajak Masyarakat Lestarikan Pernikahan Adat Melayu
Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri menggelar sarasehan untuk melestarikan tradisi pernikahan adat Melayu di Kepri, mengajak generasi muda untuk menjaga warisan budaya leluhur.
Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sebuah sarasehan adat tradisi budaya untuk melestarikan pernikahan adat Melayu. Kegiatan ini dilaksanakan di Tanjungpinang pada Selasa, 25 Februari 2024, diikuti oleh guru dan siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, serta para pengurus LAM di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelangsungan tradisi pernikahan adat Melayu yang mulai terkikis oleh zaman.
Ketua Umum LAM Kepri, Datok Seri Setia Utama Raja Alhafiz, menjelaskan bahwa beberapa tradisi pernikahan Melayu, seperti prosesi berandam dan mandi sapat, kini semakin jarang dilakukan. Beliau menekankan pentingnya peran guru dalam melestarikan adat dan tradisi Melayu, berharap para pendidik dapat menjadi jembatan untuk meneruskan warisan budaya ini kepada generasi muda. "Tujuan acara ini agar masyarakat menyadari bahwa beberapa tradisi pernikahan Melayu, seperti berandam dan mandi sapat, kini mulai jarang dilakukan," kata Raja Alhafiz.
LAM Kepri juga menekankan pentingnya penyelenggaraan prosesi pernikahan adat Melayu yang benar dan sesuai dengan aturan adat. Mereka berharap agar tradisi ini tetap hidup dan terjaga dari pengaruh budaya luar. "Kami ingin para guru tidak hanya memahami tradisi ini, tetapi juga menyebarkannya kepada generasi muda agar budaya pernikahan adat Melayu tetap hidup dan terjaga," ujar Raja Alhafiz menambahkan.
Melestarikan Tradisi Pernikahan Adat Melayu
Sarasehan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Raja Nurhayati, seorang guru SD 012 Tanjungpinang Timur, mengaku sangat terkesan dengan kegiatan tersebut. Ia bahkan tertarik untuk mempelajari peran sebagai mak andam pengantin, yaitu seseorang yang ahli merias pengantin dan dipercaya sebagai pelindung pengantin dari gangguan gaib. Hal ini menunjukkan antusiasme dan ketertarikan generasi muda terhadap pelestarian budaya Melayu.
Raja Nurhayati berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut agar adat dan tradisi budaya Melayu tetap lestari. "Harapannya kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan supaya adat dan tradisi budaya Melayu tak hilang dimakan zaman," ucapnya.
Dukungan juga datang dari Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang, Dewi Kristina Sinaga. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan LAM Kepri dan LAM Tanjungpinang dalam menyelenggarakan kegiatan serupa di masa mendatang. Dewi berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap warisan budaya Melayu.
Pentingnya Peran Generasi Muda
Dewi Kristina Sinaga menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga kelestarian budaya Melayu. "Kita perlu bersama-sama merawat dan menjaga agar jangan sampai tradisi Melayu yang sudah ada sejak zaman nenek moyang terdahulu terkikis oleh perkembangan zaman apalagi pengaruh budaya asing," tegas Dewi. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi pelestarian budaya Melayu di tengah arus globalisasi.
Melalui sarasehan ini, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami dan menghargai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tradisi pernikahan adat Melayu. Dengan demikian, warisan budaya leluhur ini dapat tetap lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang. Peran aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat, sangat penting dalam upaya pelestarian ini.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan upaya nyata untuk menjaga identitas budaya Melayu di Kepri. Dengan memahami dan melestarikan tradisi pernikahan adat Melayu, diharapkan dapat memperkuat jati diri dan kebanggaan masyarakat Kepri terhadap warisan budayanya.
Ke depannya, diharapkan akan lebih banyak kegiatan serupa yang dapat menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat, sehingga upaya pelestarian budaya Melayu dapat semakin efektif dan berkelanjutan. Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan upaya ini.