LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Menag Buka Suara Soal Penggeledahan Kemenag oleh KPK, Kasus Kuota Haji Rugikan Negara Triliunan Rupiah?

Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara terkait penggeledahan Kemenag oleh KPK dalam kasus kuota haji. Berapakah kerugian negara yang ditaksir dan bagaimana kelanjutan proses hukumnya?

Sabtu, 16 Agu 2025 15:10:00
#konten ai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Depok terkait kasus kuota haji, menyita aset dan kendaraan. Terungkap, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara terkait penggeledahan Kantor Ditjen PHU. Penggeledahan ini dilakukan KPK pada Sabtu lalu di Jakarta.

Tindakan KPK ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Menag menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah.

Kasus ini disorot setelah KPK umumkan potensi kerugian negara. Pihak kementerian berkomitmen membersihkan praktik kotor di dalamnya.

Advertisement

Proses Penyidikan KPK dan Temuan Awal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Selain itu, barang bukti elektronik juga disita setelah penggeledahan di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi kerja sama dari pihak Kemenag selama proses penggeledahan. Kemenag dinilai kooperatif dan membantu kelancaran tugas penyidik.

KPK secara resmi memulai penyidikan perkara dugaan korupsi ini pada 9 Agustus 2025. Perkara tersebut berkaitan dengan penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Sebelum itu, KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025. Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus ini.

Dalam upaya menghitung kerugian keuangan negara, KPK tengah berkomunikasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Di tanggal yang sama, KPK juga melakukan pencegahan terhadap tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Advertisement

Sorotan Pansus Angket DPR RI Terhadap Kuota Haji

Selain penanganan oleh KPK, dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 juga menjadi perhatian serius. Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim telah menemukan beberapa kejanggalan signifikan. Temuan ini menambah daftar panjang permasalahan yang harus dihadapi Kementerian Agama terkait pengelolaan haji.

Titik poin utama yang menjadi sorotan Pansus Angket adalah perihal pembagian kuota haji tambahan. Pembagian tersebut berasal dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Pansus menyoroti pembagian kuota yang dilakukan dengan rasio 50:50.

Saat itu, Kementerian Agama memutuskan untuk membagi kuota tambahan tersebut secara merata. Sebanyak 10.000 kuota dialokasikan untuk haji reguler, sementara 10.000 kuota lainnya diperuntukkan bagi haji khusus. Pembagian ini memicu perdebatan dan pertanyaan dari berbagai pihak.

Keputusan pembagian kuota 50:50 tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara jelas mengatur proporsi kuota haji. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa kuota haji khusus seharusnya sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen sisanya dialokasikan untuk kuota haji reguler.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • ditjen phu
  • kasus haji
  • kemenag kpk
  • #konten ai
  • korupsi haji
  • kpk
  • kuota haji
  • menteri agama
  • pansus haji
  • penggeledahan kemenag
  • #planetantara
  • yaqut cholil qoumas
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.