Menaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Pekerja Perempuan di Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan larangan diskriminasi terhadap pekerja perempuan dan menekankan pentingnya rekrutmen yang transparan dan adil di Indonesia, meskipun data masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Jakarta, 21 April 2024 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dengan tegas menyatakan tidak boleh ada bentuk diskriminasi apa pun terhadap pekerja perempuan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Menaker Yassierli saat ditemui di Gedung Vokasi Kemnaker Jakarta pada Senin, bertepatan dengan Hari Kartini. Beliau menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses perekrutan tenaga kerja perempuan. Hal ini menjadi sorotan penting mengingat perbedaan angka partisipasi angkatan kerja antara perempuan dan laki-laki di Indonesia.
Menaker Yassierli menyampaikan, "Selamat Hari Kartini (untuk perempuan Indonesia). Kami belum lihat secara detail terkait data (tenaga kerja perempuan), tapi prinsip norma ketenagakerjaan itu tidak boleh ada diskriminasi." Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang setara dan bebas dari praktik diskriminatif bagi seluruh pekerja, tanpa memandang jenis kelamin.
Selain isu diskriminasi, Menaker juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen. Proses perekrutan yang adil dan transparan menjadi kunci untuk memastikan kesempatan kerja yang setara bagi perempuan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan mengurangi kesenjangan gender di dunia kerja.
Rekrutmen Transparan dan Adil: Kunci Kesetaraan Gender di Tempat Kerja
Menaker Yassierli menegaskan kembali komitmennya untuk mewujudkan rekrutmen yang adil dan transparan. Hal ini merupakan langkah krusial dalam upaya mengurangi kesenjangan gender di dunia kerja Indonesia. Dengan menerapkan prinsip-prinsip rekrutmen yang adil, diharapkan lebih banyak perempuan dapat memperoleh kesempatan kerja yang layak dan setara dengan laki-laki.
Lebih lanjut, Menaker menjelaskan, "Kemudian proses rekrutmen itu harus adil, harus transparan, itu yang lebih penting, dan kita memperjuangkan itu." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah diskriminasi dan menciptakan lapangan kerja yang inklusif bagi perempuan.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan di Indonesia pada Februari 2024 mencapai 55,41 persen, meningkat sekitar 1 persen dari tahun sebelumnya. Namun, angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan TPAK laki-laki. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS juga menunjukkan jumlah tenaga kerja formal perempuan pada 2024 sebesar 36,32 persen, sementara laki-laki sebesar 45,81 persen.
Meskipun terdapat peningkatan, angka-angka ini masih menunjukkan adanya kesenjangan gender di dunia kerja Indonesia. Pemerintah perlu terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif.
Kajian Mendalam untuk Pemecahan Masalah
Menaker Yassierli mengakui perlunya kajian lebih mendalam untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan gender di dunia kerja. Beliau menyatakan, "Perlu kajian mendalam, ya. Apakah itu ada faktor budaya? Apakah itu ada faktor dari kesiapan dari tempat kerjanya? Itu masih (kita kaji). Tapi intinya adalah kita harus memastikan tidak ada diskriminasi di tempat kerja."
Kajian ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk faktor budaya dan kesiapan tempat kerja. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dalam mengatasi kesenjangan gender di dunia kerja.
Menaker juga menekankan pentingnya penegakan norma ketenagakerjaan untuk memastikan tidak ada diskriminasi di tempat kerja. Beliau menyatakan dukungan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya ini.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah, diharapkan upaya untuk menciptakan kesetaraan gender di dunia kerja Indonesia dapat terus ditingkatkan dan menghasilkan dampak yang signifikan bagi perempuan Indonesia.
Kesimpulannya, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bebas dari diskriminasi bagi pekerja perempuan. Langkah-langkah konkrit seperti penegakan norma ketenagakerjaan dan kajian mendalam akan terus dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender di dunia kerja Indonesia.