Meninggal di Tanah Suci, Jamaah Haji Kloter Solo Akan Dibadalhajikan Pemerintah
Seorang jamaah haji asal Solo meninggal dunia setiba di Madinah, dan pemerintah akan membadalhajikannya serta memberikan santunan asuransi.
Seorang jamaah haji Indonesia, Daimah Binti Suwaryo dari kloter SOC 4 (embarkasi Solo), meninggal dunia pada Minggu di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi, setiba dari perjalanan panjang menuju Tanah Suci. Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Kepala Daerah Kerja Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdul Basir. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan, namun pemerintah memastikan akan memberikan pelayanan terbaik bagi almarhumah dan keluarga yang ditinggalkan.
Menurut keterangan Abdul Basir, berdasarkan informasi dari suami almarhumah, Karno Karta, Daimah tidak menunjukkan tanda-tanda sakit selama perjalanan. Namun, menjelang pesawat mendarat, Daimah meminta izin ke toilet, lalu mengeluh pusing dan tak sadarkan diri. Tim medis di bandara menyatakan Daimah telah meninggal dunia setiba di Madinah. "Dan ketika di pesawat, menurut suaminya, Ibu Almarhum, Ibu Daimah ini baik-baik saja tidak ada keluhan apa-apa," jelas Basir.
Jenazah Daimah telah dishalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah. Suami almarhumah, Karno Karta, turut menyaksikan prosesi pemulasaran jenazah, namun karena kondisi emosional, beliau tidak ikut dalam proses pemakaman. Basir menambahkan, "Kondisi suaminya lumayan stabil, mudah-mudahan tetap semangat untuk melanjutkan ibadah haji sampai selesai."
Jamaah Meninggal di Tanah Suci Akan Dibadalhajikan
Pemerintah Indonesia melalui PPIH memastikan akan membadalhajikan ibadah haji almarhumah Daimah. Hal ini merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian pemerintah terhadap jamaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci. Selain dibadalhajikan, keluarga almarhumah juga akan menerima santunan asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kementerian Agama. "Jamaah Haji nanti akan dibadalhajikan oleh pemerintah, dan yang kedua nanti akan diberikan asuransi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di Kementerian Agama," tegas Basir.
Kebijakan pembadalhajian ini berlaku bagi jamaah haji yang meninggal di berbagai tempat, seperti di asrama embarkasi, selama perjalanan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kebijakan ini juga mencakup jamaah yang sakit dan tidak dapat melakukan safari wukuf, serta jamaah yang mengalami gangguan jiwa. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh jamaah haji mendapatkan pelayanan terbaik, bahkan hingga akhir hayat.
Proses pembadalhajian akan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Keluarga almarhumah akan diinformasikan lebih lanjut mengenai langkah-langkah selanjutnya. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan sedikit ketenangan dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dukungan dan Doa untuk Keluarga
Kepergian Daimah Binti Suwaryo tentu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat. PPIH dan seluruh pihak terkait menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga almarhumah diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Semoga amal ibadah almarhumah diterima oleh Allah SWT.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jamaah haji untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan selama menjalankan ibadah haji. Persiapan fisik dan mental yang matang sangat penting untuk menghadapi perjalanan panjang dan kondisi iklim di Arab Saudi yang berbeda dengan Indonesia. Semoga seluruh jamaah haji lainnya dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke Tanah Air dengan selamat.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara haji untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap kesehatan jamaah. Pemantauan kesehatan jamaah haji selama perjalanan dan di Tanah Suci perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Semoga ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan aman bagi seluruh jamaah.
Berikut kriteria jamaah calon haji yang dibadalkan hajinya:
- Jamaah calon haji yang meninggal di asrama embarkasi
- Jamaah calon haji yang meninggal saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi
- Jamaah calon haji yang meninggal di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah
- Jamaah calon haji yang sakit dan tidak dapat melakukan safari wukuf
- Jamaah calon haji yang mengalami gangguan jiwa
Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu bersyukur dan mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menjalani setiap aktivitas, termasuk ibadah haji.