Misteri 76 Tahun Konflik Kashmir: Pakistan Desak Implementasi Resolusi DK PBB
Pakistan menyerukan komunitas global untuk mendesak implementasi resolusi DK PBB demi mengakhiri Konflik Kashmir yang telah berlangsung puluhan tahun. Apa alasannya?
Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Zahid Hafeez Chaudhri, baru-baru ini menyerukan komunitas internasional. Ia mendesak implementasi penuh resolusi Dewan Keamanan PBB untuk mengakhiri konflik Kashmir.
Seruan ini disampaikan dalam sebuah acara di Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta pada Selasa lalu. Acara tersebut menandai enam tahun sejak India mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir pada 5 Agustus 2019.
Resolusi yang dimaksud, termasuk Resolusi DK PBB 47 tahun 1948, mengatur pemulihan perdamaian. Resolusi ini juga menyerukan pelaksanaan plebisit bagi rakyat Jammu dan Kashmir untuk menentukan nasib mereka sendiri.
Dimensi Konflik Kashmir Menurut Pakistan
Menurut Dubes Chaudhri, langkah India mencabut status otonomi khusus di Jammu dan Kashmir merupakan upaya ilegal. Tindakan ini bertujuan memperkuat pendudukan India atas wilayah tersebut, yang melanggar banyak prinsip hukum internasional.
Hingga kini, sengketa Jammu dan Kashmir masih menjadi agenda tertunda terbesar di Dewan Keamanan PBB. Oleh karena itu, penyelesaian damai atas sengketa tersebut sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB sangat penting.
Chaudhri menilai sengketa yang telah berlangsung lama ini menyebabkan perdamaian dan keamanan di kawasan Asia Selatan tidak dapat dijamin. Pakistan meyakini bahwa penyelesaian damai adalah hal penting demi stabilitas berkelanjutan di Asia Selatan.
Dimensi ketiga yang krusial adalah hak asasi manusia, karena sengketa ini menyangkut hak rakyat Jammu dan Kashmir untuk menentukan nasib sendiri. Pakistan mendesak India dan komunitas internasional untuk membebaskan seluruh pemuda dan pemimpin Kashmir yang dipenjara secara sewenang-wenang.
Sejarah dan Ketegangan di Garis Kendali
Konflik antara Pakistan dan India mengenai penguasaan wilayah Jammu dan Kashmir telah berlangsung sejak tahun 1947. Namun, ketegangan di wilayah tersebut sempat meningkat signifikan pada akhir April lalu.
Tentara India melaporkan bahwa angkatan bersenjata Pakistan telah melepaskan tembakan tanpa provokasi. Insiden ini terjadi di sepanjang garis kendali (LoC) dan perbatasan internasional di wilayah perbatasan Jammu dan Kashmir.
India dan Pakistan berbagi perbatasan sepanjang 3.323 kilometer yang sebagian merupakan perbatasan internasional. Ada juga garis kendali di Jammu dan Kashmir, serta Garis Posisi Tanah Aktual di wilayah sengketa Gletser Siachen.
Pada 22 April, serangan teroris terjadi di dekat kota Pahalgam di Jammu dan Kashmir, India, yang menewaskan 26 orang, termasuk seorang warga negara Nepal. Insiden ini menambah kompleksitas situasi keamanan di wilayah yang disengketakan tersebut.