Mojokerto Sulap Kelurahan Jadi 'Benteng Hukum', Tekan Kekerasan Rumah Tangga
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, luncurkan program 'Kelurahan Sadar Hukum' untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan meningkatkan kesadaran hukum di tingkat keluarga.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, atau yang akrab disapa Ning Ita, meluncurkan program inovatif 'Kelurahan Sadar Hukum' guna memperkuat penegakan hukum dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Program ini diluncurkan di tengah data mengkhawatirkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang mencatat 24.441 kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia sepanjang tahun 2024, dengan 14.941 kasus terjadi di lingkungan rumah tangga. Inisiatif ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini di lingkungan keluarga, sebagai unit terkecil namun paling berpengaruh dalam masyarakat.
Ning Ita menekankan peran strategis keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah kekerasan dan pelanggaran hukum. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum bertema 'Peran Keluarga dalam Pencegahan Tindak Kekerasan dan Pelanggaran dalam Rumah Tangga' di Kantor Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, Selasa, 29 April 2024. Ia menjelaskan bahwa keluarga merupakan tempat pertama kali nilai-nilai keadilan, kasih sayang, kedisiplinan, dan tanggung jawab ditanamkan. Oleh karena itu, kesadaran hukum yang kuat di tingkat keluarga sangat krusial dalam menciptakan masyarakat yang aman dan tertib.
Program 'Kelurahan Sadar Hukum' diharapkan dapat mewujudkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum dalam rumah tangga, serta mendorong keberanian dan kepedulian untuk mencegah dan melaporkan tindak kekerasan. Ning Ita menyadari bahwa upaya ini membutuhkan sinergi berbagai pihak, bukan hanya Pemkot Mojokerto, tetapi juga TNI-Polri, PKK, organisasi perempuan, aktivis hukum, dan masyarakat luas. Sosialisasi akan dilakukan secara masif melalui berbagai jalur, termasuk Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, dan Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH).
Mencegah Kekerasan dari Akar Rumput
Konsep 'Kelurahan Sadar Hukum' di Kota Mojokerto fokus pada pencegahan kekerasan sejak dini di lingkungan keluarga. Ning Ita menjelaskan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis dan finansial. Pemahaman tentang batasan hukum sangat penting agar masyarakat dapat mengenali dan mencegah tindakan yang melanggar hukum. Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing anggota keluarga, diharapkan dapat tercipta lingkungan rumah tangga yang harmonis dan bebas dari kekerasan.
Program ini juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh anggota masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan. Ning Ita berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan yang diperlukan dan memberikan perlindungan bagi korban.
Sosialisasi dan edukasi hukum akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka, serta mampu mencegah dan mengatasi berbagai bentuk kekerasan.
Sinergi Antar Lembaga untuk Kesuksesan Program
Kesuksesan program 'Kelurahan Sadar Hukum' sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antar berbagai lembaga dan instansi. Ning Ita menekankan pentingnya kerja sama antara Pemkot Mojokerto, TNI-Polri, PKK, organisasi perempuan, aktivis hukum, dan masyarakat luas. Dengan bersatu padu, diharapkan program ini dapat mencapai tujuannya untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan bebas dari kekerasan.
Pemerintah Kota Mojokerto akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan. Sosialisasi akan dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan program-program lain yang telah berjalan. Harapannya, program ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Langkah-langkah konkret yang akan dilakukan meliputi penyuluhan hukum secara berkala di tingkat kelurahan, pelatihan bagi kader-kader masyarakat, dan pembentukan forum komunikasi antar lembaga terkait. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Mojokerto.
Data dari KemenPPPA menunjukkan urgensi program ini. Angka kekerasan berbasis gender yang tinggi di Indonesia, khususnya KDRT, menuntut adanya upaya pencegahan yang komprehensif dan terintegrasi. Program 'Kelurahan Sadar Hukum' di Kota Mojokerto diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah ini.
Dengan memahami pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan dan pelanggaran hukum, diharapkan program ini akan berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Mojokerto. Komitmen dari seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga terkait, maupun masyarakat sendiri, sangatlah penting untuk mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum yang efektif dan berkelanjutan.