Natuna Terima DAK Rp5,4 Miliar untuk Bangun 57 Rumah di Puak
Pemerintah pusat memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp5,4 miliar kepada Natuna untuk membangun 57 unit rumah bagi warga terdampak penataan kawasan kumuh di Batu Kapal, yang akan direlokasi ke Puak.
Natuna, Kepulauan Riau, 14 Mei 2025 - Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5,4 miliar kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan 57 unit rumah tipe 36 bagi masyarakat yang terdampak program penataan kawasan kumuh di Batu Kapal, Kecamatan Bunguran Timur. Relokasi warga akan dilakukan ke Puak, di kecamatan yang sama, dengan lahan seluas 1,9 hektare. Pembangunan rumah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat Natuna.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Natuna, Edi Rianto, menjelaskan bahwa pembangunan akan dimulai pada 20 Mei 2025 mendatang. Proses pembangunan akan dilakukan secara swakelola, dengan ketua RT setempat bertindak sebagai Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Hal ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pembangunan rumah-rumah tersebut. Sistem swakelola diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana DAK.
Relokasi warga dari Batu Kapal ke Puak didasarkan pada rencana pengembangan kawasan Batu Kapal menjadi kawasan pariwisata. Lokasi tersebut telah menarik minat para investor, sehingga pemerintah daerah memutuskan untuk melakukan penataan kawasan tersebut. Meskipun lahan di Batu Kapal merupakan aset Pemkab Natuna, rumah dan tanah di lokasi relokasi di Puak nantinya akan menjadi hak milik masing-masing warga. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Natuna, Cen Sui Lan, untuk memastikan warga memiliki kepastian hukum atas tempat tinggal mereka.
Pembangunan Rumah Tipe 36 di Puak
Pembangunan 57 unit rumah tipe 36 di Puak merupakan proyek strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Natuna. Rumah-rumah tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 1,9 hektare yang merupakan aset pemerintah daerah. Proses pembangunan akan diawasi secara ketat untuk memastikan kualitas dan tepat waktu. Selain pembangunan rumah, pemerintah daerah juga berencana untuk membangun prasarana lain di kawasan tersebut jika kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna memungkinkan.
Pemilihan sistem swakelola dalam pembangunan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan melibatkan ketua RT sebagai Ketua KSM, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan transparan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kemandirian ekonomi lokal.
Dana sebesar Rp5,4 miliar yang dialokasikan untuk proyek ini diharapkan dapat digunakan secara efektif dan efisien. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, berkomitmen untuk terus berupaya menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Proyek pembangunan rumah di Puak ini merupakan salah satu wujud komitmen tersebut. Ke depan, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas umum di Natuna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Relokasi Warga dan Pengembangan Pariwisata
Relokasi warga dari Batu Kapal ke Puak merupakan bagian dari strategi pengembangan kawasan pariwisata di Natuna. Pemilihan lokasi Batu Kapal sebagai kawasan pariwisata didasarkan pada potensi dan daya tarik wisata yang dimilikinya. Dengan adanya pengembangan kawasan pariwisata, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan membuka lapangan kerja baru.
Meskipun lahan di Batu Kapal merupakan aset pemerintah daerah, warga yang direlokasi akan mendapatkan hak milik atas rumah dan tanah di lokasi relokasi. Hal ini merupakan bentuk kompensasi dan jaminan kepastian hukum bagi warga yang terdampak program penataan kawasan kumuh. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan warga mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman.
Pengembangan kawasan pariwisata di Batu Kapal diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk menarik investor dan mengembangkan berbagai potensi wisata yang ada di Natuna. Dengan demikian, Natuna dapat menjadi destinasi wisata unggulan di Indonesia.
Program relokasi dan pembangunan rumah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Natuna. Dengan adanya rumah yang layak huni, diharapkan dapat meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna.
"Pembangunan akan dimulai pada 20 Mei 2025," ucap Edi Rianto. "Rumah-rumah tersebut akan menjadi hak milik masyarakat, dan ke depan akan ada pembangunan prasarana lainnya apabila kondisi APBD Natuna memungkinkan," tambahnya.
Program bantuan rumah ini merupakan bagian dari upaya Bupati Natuna Cen Sui Lan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.