Padang Pariaman Terapkan PBM Lima Hari: Efektifkan Pembelajaran dan Pererat Hubungan Keluarga
Pemkab Padang Pariaman menerapkan sistem belajar mengajar lima hari untuk PAUD, SD, dan SMP, bertujuan meningkatkan efektivitas pembelajaran dan memperkuat ikatan keluarga.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, resmi menerapkan sistem belajar mengajar (PBM) lima hari dalam sepekan untuk seluruh sekolah negeri dan swasta tingkat PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan yang mulai berlaku Senin, 21 April 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran dan memberikan waktu lebih bagi siswa untuk berinteraksi dengan keluarga.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Anwar, menjelaskan bahwa kebijakan ini menambah satu jam waktu belajar setiap harinya dari Senin hingga Jumat. Dengan demikian, Sabtu dan Minggu menjadi hari libur, memberikan kesempatan bagi siswa untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. "Kebijakan ini untuk mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah dan orang tua pun memiliki waktu lebih membina anaknya, karena Sabtu dan Minggu siswa bersama keluarga," ujar Anwar di Parik Malintang.
Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi masalah yang dapat membahayakan masa depan siswa, seperti kekerasan anak dan kenakalan remaja. Pemerintah daerah berharap dengan waktu tambahan bersama keluarga, orang tua dapat lebih optimal dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka. "Kami berharap dengan pendekatan ini, orang tua dapat betul-betul mengontrol seoptimal mungkin anaknya, karena waktu anak lebih banyak bersama keluarga," tambah Anwar.
Peningkatan Efektivitas Pembelajaran dan Pengawasan Orang Tua
Dengan sistem PBM lima hari, Pemkab Padang Pariaman berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Penambahan jam belajar diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih efektif bagi guru untuk menyampaikan materi pelajaran. Selain itu, waktu tambahan ini juga akan dimanfaatkan guru untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan mereka dalam bidang pendidikan.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, sebelumnya telah menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di Padang Pariaman. "Dengan sistem lima hari sekolah, siswa dapat lebih fokus belajar dan memiliki waktu berkualitas bersama keluarga di akhir pekan," kata Bupati John Kenedy Azis di Parik Malintang.
Pemkab Padang Pariaman juga menyadari pentingnya peran serta masyarakat dan orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan tercapainya peningkatan mutu pendidikan.
Meskipun belum semua sekolah langsung menerapkan kebijakan ini pada hari pertama pelaksanaannya, karena masih dalam tahap penyesuaian, diharapkan dalam beberapa hari ke depan seluruh sekolah akan menerapkan kebijakan tersebut.
Dukungan Surat Edaran dan Pengawasan
Untuk memastikan sosialisasi yang efektif, Pemkab Padang Pariaman telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati John Kenedy Azis. Surat edaran ini bertujuan untuk memberitahukan secara resmi kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, tentang kebijakan PBM lima hari ini.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan mencapai tujuannya. Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas pembelajaran hingga dampaknya terhadap hubungan keluarga dan perkembangan siswa.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Padang Pariaman untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan memberikan waktu lebih bagi siswa untuk bersama keluarga, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Pemkab Padang Pariaman berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan dan memperkuat ikatan keluarga di daerah tersebut. Keberhasilan kebijakan ini juga sangat bergantung pada kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat.