Lelang Jabatan di Surabaya: Langkah Transparansi atau Sekadar Tampilan?
DPRD Surabaya menilai lelang jabatan sebagai langkah transparansi, namun perlu diwaspadai agar kepala OPD tetap mengimplementasikan visi-misi Wali Kota.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyatakan bahwa proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya merupakan terobosan baru yang diharapkan mampu mewujudkan transparansi publik. Proses ini bertujuan untuk mengukur kompetensi calon pejabat agar penempatannya sesuai dengan keahlian masing-masing. Lelang jabatan ini juga disiarkan langsung melalui media sosial Pemkot Surabaya, menunjukkan komitmen Wali Kota Eri Cahyadi terhadap keterbukaan informasi publik.
Menurut Fathoni, lelang jabatan merupakan bentuk pertanggungjawaban Wali Kota Eri Cahyadi kepada masyarakat Surabaya menjelang Pilkada 2024. Masyarakat dapat menilai kompetensi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan proses seleksi ini. Dengan demikian, diharapkan dapat dipilih pejabat yang benar-benar kompeten di bidangnya.
Namun, Fathoni juga memberikan catatan penting. Ia menekankan agar kepala OPD yang terpilih tetap mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun oleh Wali Kota. Kepala OPD, camat, dan lurah harus menjadi implementator visi-misi Wali Kota, bukan sebaliknya memiliki visi-misi sendiri yang berbeda atau menyimpang dari RPJMD.
Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Proses lelang jabatan yang terbuka ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah kota kepada masyarakat. Dengan melibatkan para ahli dalam proses wawancara dan pemaparan visi-misi, diharapkan dapat terpilih pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
Hal ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja Wali Kota dan jajarannya. Proses seleksi yang terbuka dan transparan dapat mencegah praktik nepotisme dan korupsi dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Namun, keberhasilan lelang jabatan ini juga bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjalankan proses tersebut secara jujur dan adil. Semua pihak harus memastikan bahwa proses seleksi ini benar-benar berdasarkan kompetensi dan bukan faktor-faktor lain di luar itu.
Potensi dan Tantangan
Meskipun lelang jabatan memiliki potensi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, namun tetap ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah memastikan bahwa kepala OPD, camat, dan lurah tetap konsisten dalam mengimplementasikan visi-misi Wali Kota.
Fathoni mengingatkan agar para pejabat yang terpilih tidak hanya berfokus pada hal-hal administratif, tetapi juga proaktif dalam menjalankan program-program yang telah ditetapkan. Mereka harus menjadi implementator yang efektif, bukan penghambat program-program Wali Kota.
Tantangan lainnya adalah menjaga agar proses lelang jabatan tetap objektif dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu. Semua tahapan proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat meyakini bahwa proses tersebut berjalan dengan baik dan adil.
Harapan untuk Surabaya
Fathoni berharap, lelang jabatan ini dapat menghasilkan kepala OPD, camat, dan lurah yang memiliki paradigma yang sama dengan Wali Kota Surabaya dalam melayani warga. Mereka harus memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan visi-misi Wali Kota dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan demikian, lelang jabatan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pemerintahan di Kota Surabaya dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilannya bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjalankan proses tersebut dengan baik dan konsisten.
Keberhasilan lelang jabatan ini akan menjadi tolok ukur bagi pemerintahan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. Semoga proses ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.