Pakar Politik Unand: Kepala Daerah Terpilih Harus Patuh pada Presiden
Prof. Asrinaldi dari Unand menegaskan kepala daerah terpilih wajib patuh pada Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan, terlepas dari afiliasi partai politik.
Polemik terkait instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan kepada kepala daerah dari partainya untuk tidak mengikuti pembekalan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah, memicu tanggapan dari berbagai pihak. Prof. Asrinaldi, pakar politik dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, memberikan pandangannya terkait hal ini pada Sabtu, 22 Februari 2024 di Padang. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respon terhadap instruksi Megawati Soekarnoputri yang dinilai menimbulkan dilema bagi kepala daerah yang juga merupakan kader partai.
Menurut Prof. Asrinaldi, pernyataan Megawati Soekarnoputri perlu dibedakan konteksnya. Sebagai kepala daerah, mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat dan dipilih langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, kepatuhan kepada Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi hal yang utama. Beliau menekankan pentingnya membedakan antara arahan partai dan tugas pemerintahan.
Penjelasan Prof. Asrinaldi menegaskan bahwa dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri merupakan atasan kepala daerah. Oleh karena itu, tidak seharusnya ada perintah yang lebih tinggi dari arahan Presiden, termasuk larangan mengikuti pembekalan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan.
Dilema Kader Partai dan Tugas Pemerintahan
Prof. Asrinaldi mengakui adanya dilema bagi kader partai yang harus tunduk pada perintah ketua partai sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Namun, beliau menekankan pentingnya membedakan konteks tersebut dengan tugas pemerintahan. Arahan partai berlaku secara internal, sedangkan tugas pemerintahan berada di bawah naungan pemerintah pusat.
Beliau memberikan contoh kasus instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan. Menurut Prof. Asrinaldi, instruksi tersebut hanya berlaku secara internal partai. Namun, ketika kader partai tersebut telah dilantik sebagai kepala daerah, maka yang berlaku adalah undang-undang yang mengatur tugas dan wewenang mereka sebagai bupati, wali kota, atau gubernur. Dengan demikian, kepatuhan kepada pemerintah pusat menjadi prioritas utama.
Prof. Asrinaldi menegaskan bahwa kepala daerah dari PDI Perjuangan seharusnya tetap mengikuti pembekalan tersebut. Mereka telah resmi menjadi bagian dari pemerintahan dan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugasnya secara optimal. Keikutsertaan dalam pembekalan akan meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Patuh pada Presiden, Bukan Mengabaikan Partai
Lebih lanjut, Prof. Asrinaldi menjelaskan bahwa kepatuhan kepada Presiden dalam konteks pemerintahan tidak berarti mengabaikan partai. Kader partai tetap memiliki tanggung jawab dan loyalitas kepada partai. Namun, ketika menjalankan tugas pemerintahan, kepatuhan kepada Presiden dan peraturan perundang-undangan menjadi prioritas utama. Hal ini penting untuk menjaga kestabilan dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Prof Asrinaldi juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam birokrasi pemerintahan. Kepala daerah harus mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan netral, terlepas dari afiliasi politik. Hal ini akan menjamin terlaksananya pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dengan demikian, pernyataan Prof. Asrinaldi memberikan pencerahan terkait pentingnya membedakan konteks partai dan pemerintahan. Kepala daerah terpilih harus mampu menyeimbangkan loyalitas partai dengan tanggung jawab pemerintahan, dengan patuh pada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Pernyataan ini juga menjadi pengingat pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam birokrasi pemerintahan, demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat.