Pemerintah Alihkan Jatah Ekspor Gas untuk Domestik, Antisipasi Defisit 2025-2035
Mengahadapi defisit gas bumi yang diprediksi terjadi pada 2025-2035, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia alihkan jatah ekspor gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Senipah, Kalimantan Timur, 30 April 2024 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengambil langkah strategis untuk mengatasi ancaman defisit gas bumi di Indonesia. Dalam kunjungan kerjanya di Senipah, Kalimantan Timur, Rabu lalu, beliau mengumumkan pengalihan sebagian jatah ekspor gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik. Keputusan ini diambil sebagai respons atas prediksi defisit gas bumi yang diperkirakan akan terjadi pada periode 2025 hingga 2035. Langkah ini menjawab pertanyaan apa yang dilakukan pemerintah, siapa yang mengambil keputusan (Menteri ESDM), di mana keputusan diumumkan (Senipah, Kalimantan Timur), kapan pengumuman disampaikan (30 April 2024), mengapa (untuk mencegah defisit dan impor gas), dan bagaimana (dengan mengalihkan jatah ekspor).
“Maka sebagian yang jatahnya harus diekspor, kami untuk sementara memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri,” tegas Bahlil. Prioritas utama pemerintah saat ini adalah mengamankan pasokan gas bumi dalam negeri untuk menghindari ketergantungan pada impor. Bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan SKK Migas, Menteri ESDM berupaya keras agar Indonesia tidak perlu mengimpor gas bumi. Namun, jika kondisi memaksa, beliau menyatakan akan menyampaikannya secara resmi kepada publik.
Tahun 2026 menjadi sorotan khusus. Bahlil memprediksi tahun tersebut sebagai tahun terberat bagi sektor gas bumi Indonesia. “2026-2027 saya pikir mulai lifting gas kita, produksi kita mulai naik. 2026 saya pikir tahun yang ujian,” ungkap Bahlil. Defisit gas bumi yang diprediksi terjadi disebabkan oleh ketidaktepatan perencanaan sebelumnya dalam menghitung konsumsi gas bumi di dalam negeri.
Ancaman Defisit Gas Bumi dan Upaya Pemerintah
Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Arief Setiawan Handoko, sebelumnya telah memaparkan faktor utama penurunan keseimbangan pasokan gas bumi nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi alami (natural declining) dari pemasok gas bumi yang belum dapat diimbangi dengan penemuan cadangan dan produksi dari lapangan gas bumi baru. Kondisi ini telah terjadi sejak tahun 2025 dan diperkirakan akan semakin memburuk.
Arief menjabarkan bahwa defisit diperkirakan akan terjadi di beberapa wilayah, termasuk Sumatera Utara, Sumatera bagian selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Defisit di Sumatera bagian selatan hingga Jawa Barat bahkan sudah terjadi sejak tahun ini, mencapai 177 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd), dan diproyeksikan mencapai 513 MMscfd pada tahun 2035. Sementara itu, di Sumatera bagian utara, defisit diperkirakan akan dimulai pada tahun 2028.
Dengan tren penurunan produksi alami dan belum ditemukannya cadangan baru yang cukup, Arief menekankan pentingnya pasokan gas bumi dari hasil regasifikasi LNG domestik untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai strategi untuk memastikan ketahanan energi nasional.
Strategi Pemerintah Mengatasi Defisit Gas Bumi
Pemerintah menyadari pentingnya mengamankan pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Oleh karena itu, pengalihan jatah ekspor gas bumi merupakan langkah strategis untuk mencegah dampak negatif dari defisit gas bumi terhadap perekonomian nasional. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan rakyat.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan investasi di sektor hulu migas untuk menemukan dan mengembangkan cadangan gas bumi baru. Hal ini penting untuk memastikan pasokan gas bumi dalam jangka panjang. Kerja sama dengan pihak swasta juga perlu ditingkatkan untuk mempercepat proses eksplorasi dan produksi gas bumi.
Pemerintah juga perlu melakukan efisiensi penggunaan gas bumi agar kebutuhan domestik dapat terpenuhi dengan optimal. Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong penggunaan energi terbarukan dan meningkatkan efisiensi energi di berbagai sektor.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan pemerintah dapat mengatasi ancaman defisit gas bumi dan memastikan ketahanan energi nasional untuk masa depan.