Pemilu dan Pilkada Beda Tahun: Usulan Disepakati, KPU Sebut Pemilu 2024 Paling Rumit
Ketua Komisi II DPR RI dan Bawaslu RI sepakat pemilu dan pilkada sebaiknya digelar beda tahun untuk menghindari tumpang tindih dan memberi jeda bagi penyelenggara, sementara KPU sebut Pemilu 2024 terumit.
Jakarta, 29 April 2024 - Usulan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di tahun berbeda mendapat dukungan dari Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Hal ini disampaikannya dalam diskusi bertajuk 'Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia' di Menteng, Jakarta. Pernyataan tersebut menanggapi usulan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang menilai pemisahan penyelenggaraan kedua agenda tersebut penting untuk efektivitas dan efisiensi.
Rifqinizamy menyatakan kesepakatannya dengan usulan tersebut, menekankan perlunya jeda minimal satu tahun antara Pemilu dan Pilkada. "Terkait dengan tahapan, saya sepakat. Bahwa tahapan pemilu kita, pileg, pilkada, pilpres itu minimal jedanya setahun. Minimal," ujarnya. Ia menambahkan, "Jadi nanti kalau 2029, ya minimal pilkadanya 2030. Tahun 2031 juga tidak apa-apa."
Alasan di balik dukungan ini, menurut Rifqinizamy, adalah untuk memberikan waktu istirahat bagi penyelenggara pemilu di daerah dan memungkinkan pembentukan tim penyelenggara yang lebih permanen. Selain itu, ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana hibah Pilkada dan mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut serta dalam pengawasan pengelolaan dana tersebut.
Pemilu 2024: Pemilu Paling Rumit Sepanjang Sejarah
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, turut memberikan pandangannya. Ia menilai Pemilu 2024 sebagai pemilu paling rumit dalam sejarah Indonesia, bahkan mungkin dunia. Penyelenggaraan serentak Pilpres, Pileg, dan Pilkada dalam satu tahun, menurutnya, belum pernah terjadi sebelumnya dan menimbulkan tantangan besar bagi penyelenggara.
Afifuddin menjelaskan, tumpang tindih tahapan menyebabkan KPU harus menjalankan "double burden" tanpa jeda yang cukup. "Kadang orang bertanya, KPU ngapain habis ini? Padahal tahapan pemilu itu minimal 22 bulan. Kalau lima tahun, tinggal tiga tahun untuk persiapan berikutnya," jelasnya. Ia menekankan pentingnya evaluasi sistemik terhadap desain waktu penyelenggaraan pemilu ke depan.
KPU menghadapi beban ganda dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas penyelenggaraan pemilu serentak yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tantangan ini dirasakan di tingkat pusat maupun daerah, yang membutuhkan strategi dan manajemen yang tepat untuk memastikan proses berjalan lancar.
Perlunya Evaluasi Sistemik Penyelenggaraan Pemilu
Pernyataan dukungan dari Ketua Komisi II DPR RI terhadap usulan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di tahun berbeda menunjukkan adanya kesadaran akan perlunya perbaikan sistem kepemiluan di Indonesia. Pemilu 2024 yang disebut sebagai pemilu paling rumit dalam sejarah Indonesia menjadi bukti nyata dari kompleksitas sistem yang ada.
Evaluasi menyeluruh terhadap desain waktu penyelenggaraan pemilu di masa mendatang sangat diperlukan. Hal ini untuk memastikan proses pemilu berjalan efektif, efisien, dan terhindar dari potensi masalah yang dapat mengganggu jalannya demokrasi. Pembentukan tim penyelenggara yang lebih permanen juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan.
Usulan agar BPK turut mengawasi pengelolaan dana hibah Pilkada juga merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut. Hal ini akan membantu mencegah potensi penyalahgunaan dana dan memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pelaksanaan Pilkada.
Dengan adanya kesepakatan untuk memisahkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, diharapkan dapat memberikan ruang yang cukup bagi penyelenggara untuk mempersiapkan dan menjalankan tugasnya dengan optimal. Hal ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar dan kredibel.