Pemuda Muhammadiyah Desak Usut Dugaan Kecurangan Minyakita: DPR dan APH Diminta Bertindak Tegas
Pemuda Muhammadiyah mendesak DPR dan aparat penegak hukum mengusut dugaan kecurangan pengurangan takaran Minyakita yang merugikan masyarakat dan meminta keterlibatan ormas kepemudaan dalam pengawasan distribusi.

Jakarta, 12 Maret 2024 - Dugaan kecurangan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita menjadi sorotan tajam. Pemuda Muhammadiyah, melalui Pimpinan Pusat (PP)-nya, secara resmi meminta Komisi VI DPR dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas praktik yang dinilai merugikan masyarakat ini. Diduga, kecurangan tersebut dilakukan oleh produsen yang memegang Kewajiban Pasar Domestik (DMO).
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, Affandi Affan, menyatakan keprihatinannya atas tindakan tersebut. "Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah dalam menyediakan minyak goreng terjangkau," tegas Affandi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Permasalahan ini bukan hanya menyangkut kerugian ekonomi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Langkah tegas dan investigasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan keadilan dan melindungi konsumen.
Desakan Usut Tuntas Dugaan Kecurangan Minyakita
Affandi menekankan pentingnya peran serta organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan dalam mengawasi distribusi Minyakita. Menurutnya, keterlibatan ormas kepemudaan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. "Keterlibatan ini akan membantu memastikan tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat," tambahnya.
Ia juga mengajak Satgas Pangan untuk berkolaborasi dengan ormas kepemudaan dalam mengawal ketahanan pangan nasional. PP Pemuda Muhammadiyah menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam investigasi bersama pihak terkait, termasuk kepada seluruh produsen minyak pemegang DMO. Tujuannya adalah untuk memastikan distribusi Minyakita sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
Langkah ini, menurut Affandi, merupakan komitmen nyata dalam melindungi hak-hak konsumen dan memastikan program pemerintah berjalan dengan baik dan efektif. Dugaan pengurangan takaran Minyakita telah menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga perlu ada tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini.
Tanggapan Pemerintah dan Langkah ke Depan
Beberapa anggota Komisi VI DPR juga telah mendesak pemerintah dan APH untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencabut izin usaha produsen yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) yang menegaskan pengawasan terhadap Minyakita akan diperketat, terutama di pasar tradisional.
Mendag Budi menyebutkan dua bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kemendag. Pertama, pengawasan terhadap produk agar sesuai takaran dan kualitas. Kedua, pengawasan terhadap ketersediaan Minyakita di tingkat pengecer. PP Pemuda Muhammadiyah berharap langkah-langkah tegas dan kolaboratif dapat segera diambil untuk mengatasi permasalahan ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program minyak goreng bersubsidi.
PP Pemuda Muhammadiyah juga berharap agar investigasi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil dan prosesnya dengan jelas. Keterbukaan informasi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, termasuk Pemuda Muhammadiyah, diharapkan kasus dugaan kecurangan Minyakita ini dapat segera terungkap dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk melindungi konsumen dan memastikan program subsidi minyak goreng berjalan efektif dan tepat sasaran.