Pemkab Labuhanbatu Perluas Perlindungan Kesehatan: 7.500 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melindungi 7.500 pekerja rentan di desa dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Pemkab telah mendaftarkan 7.500 pekerja rentan di desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menandai komitmen nyata Pemkab Labuhanbatu dalam memberikan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial bagi warganya yang bekerja di sektor informal.
Bupati Labuhan Batu, Maya Hasmita, menjelaskan bahwa program ini menjangkau 100 pekerja rentan di masing-masing dari 75 desa di Kabupaten Labuhanbatu. "Kita telah lindungi 100 orang pekerja rentan per desa, jumlah desa 75, sehingga totalnya 7.500," ujar Bupati Maya dalam keterangan resminya di Medan, Rabu.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Dalam waktu dekat, Pemkab Labuhanbatu akan meluncurkan gerakan "Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda" (SERTAKAN), mengikuti program serupa yang telah dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Utara. Gerakan ini diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan sosial bagi lebih banyak pekerja di Kabupaten Labuhanbatu.
Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Labuhanbatu
Pemkab Labuhanbatu berkomitmen untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Gerakan SERTAKAN, yang akan segera diluncurkan, menargetkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pejabat negara dan anggota DPRD. Bupati Maya Hasmita bahkan secara khusus mengimbau para anggota dewan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebagai pejabat negara tentu kita siap menjadi peserta, bahkan para anggota DPRD, diimbau untuk mendaftar," tegas Bupati Maya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat luas untuk turut serta dalam program perlindungan sosial ini.
Meskipun kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah terdaftar sebagai peserta, masih terdapat beberapa kelompok pekerja yang belum terlindungi. Sekitar 3.000 guru, 215 kepala lingkungan, dan 1.200 kader desa masih perlu didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Labuhanbatu berkomitmen untuk segera menyelesaikan pendataan dan pendaftaran ini.
Bupati Maya menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja untuk mendukung produktivitas mereka. "Semua diimbau untuk masuk, agar dapat bekerja produktif, semua harus dilindungi. Jika pensiun, ada jaminan pensiun, jika meninggal, isteri atau suami dapat santunan, bahkan anak dapat beasiswa hingga kuliah. Saya kira ini sangat penting untuk dituntaskan, saya minta para kadis (kepala dinas) segera bergerak di masing-masing OPD," imbuhnya.
Capaian dan Target Kedepan
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Labuhan Batu, Edwin Sahputra, memberikan data terkini mengenai capaian UCJ di Kabupaten Labuhanbatu. Hingga Maret 2025, jumlah pekerja yang telah terlindungi mencapai 66.234 jiwa, atau sebesar 36,48 persen dari total pekerja. Sumber pendanaan berasal dari berbagai sumber, termasuk dana bagi hasil (DBH) sawit.
Dari data tersebut, 1.500 tenaga kerja telah terlindungi melalui anggaran DBH sawit, sementara 2.458 jiwa merupakan kepesertaan non-ASN yang telah terdaftar. Namun, masih terdapat 115.333 pekerja atau 63,52 persen yang belum terlindungi. Pemkab Labuhanbatu memiliki rencana strategis untuk mengatasi hal ini.
Pemkab Labuhanbatu berencana mendaftarkan 10.000 pekerja rentan dengan menggunakan anggaran APBD selama enam bulan ke depan. Selain itu, 3.800 pekerja rentan lainnya akan didaftarkan dengan menggunakan sumber anggaran DBH sawit SILPA 2024 dan 2025 selama enam bulan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemkab Labuhanbatu dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh warganya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkab Labuhanbatu terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakatnya melalui program perlindungan kesehatan yang komprehensif. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja rentan di Kabupaten Labuhanbatu, sehingga mereka dapat berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan daerah.