Pemkab Malinau Integrasikan Lembaga Adat: Langkah Maju Lestarikan Budaya Bulungan
Pemerintah Kabupaten Malinau mengintegrasikan lembaga adat dalam pemerintahan untuk melestarikan budaya Bulungan dan mendorong pembangunan daerah melalui Musyawarah Besar Lembaga Adat Bulungan.
Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, memberikan dukungan penuh terhadap Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Bulungan yang diselenggarakan pada Senin, 24 Februari 2025. Mubes ini menandai langkah signifikan dalam mengintegrasikan lembaga adat ke dalam sistem pemerintahan daerah, sebuah upaya untuk melestarikan budaya dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Servianus, dalam keterangan resmi Pemkab Malinau yang diterima di Tanjung Selor.
Mubes yang mengangkat tema 'Melalui Mubes Kita Perkuat Silaturahmi Masyarakat Bulungan Kabupaten Malinau dan Ikut Berpartisipasi Membangun Bumi Intimung' ini dibuka secara resmi oleh Sekda Malinau sendiri. Kehadiran beliau menegaskan komitmen Pemkab Malinau dalam mendukung penuh penyelenggaraan Mubes dan peran penting lembaga adat dalam pembangunan daerah. Integrasi lembaga adat ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah dan masyarakat adat dalam memajukan Kabupaten Malinau.
Sekda Ernes Servianus menekankan pentingnya integrasi lembaga adat dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, "Lembaga adat harus terintegrasi dalam sistem pemerintahan supaya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan berbagai lembaga adat lainnya." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam pembangunan daerah, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Malinau untuk memberikan ruang bagi partisipasi aktif lembaga adat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan.
Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya Bulungan
Mubes Lembaga Adat Bulungan diharapkan mampu menghasilkan program-program konkret yang dapat memperkuat eksistensi adat dan budaya Bulungan. Sekda Ernes Servianus optimistis lembaga adat mampu memainkan peran penting dalam hal ini. Beliau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk aktif terlibat dalam pelestarian bahasa, adat istiadat, seni, dan budaya Bulungan.
"Pelestarian budaya harus menjadi perhatian utama agar tidak tergerus oleh budaya luar," tegas Ernes. Pernyataan ini menyoroti tantangan globalisasi yang dapat mengancam kelestarian budaya lokal. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, sangat penting untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya Bulungan.
Pemkab Malinau berkomitmen untuk mendukung penguatan kapasitas lembaga adat melalui berbagai kebijakan dan penyediaan sumber daya yang dibutuhkan. Dukungan ini mencakup berbagai aspek, termasuk ekonomi, seni, dan budaya, menunjukkan komitmen nyata Pemkab Malinau dalam memberdayakan lembaga adat dan melestarikan budaya Bulungan.
Dukungan Masyarakat dan Kolaborasi untuk Pembangunan
Ketua Panitia Mubes, Indra Bangsawan, menjelaskan bahwa Mubes ini merupakan aspirasi masyarakat Bulungan dan seluruhnya dibiayai oleh sumbangan sukarela masyarakat. Hal ini menunjukkan tingginya partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap upaya pelestarian budaya dan penguatan lembaga adat.
Dengan terselenggaranya Mubes ini, diharapkan Lembaga Adat Bulungan dapat semakin solid dalam menjaga dan mengembangkan budaya lokal. Lebih lanjut, diharapkan juga terjalin kolaborasi yang erat antara lembaga adat dan Pemerintah Daerah untuk membangun Malinau yang lebih maju, sejahtera, dan berbudaya. Integrasi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang positif dalam pembangunan daerah.
Mubes ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Bulungan. Harapannya, integrasi lembaga adat ke dalam sistem pemerintahan akan semakin memperkuat identitas budaya lokal dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan budaya.
Keberhasilan Mubes ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan lembaga adat ke dalam sistem pemerintahan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.